Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Plt Gubsu Harapkan Jumlah Wajib Pajak Sumut Capai 5%

Plt Gubsu Harapkan Jumlah Wajib Pajak Sumut Capai 5%

Admin - Senin, 28 Maret 2016 22:23 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Pelaksana Tugas Gubsu  Ir HT ErryNuradi Msi mengharapkan jumlah wajib pajak di Sumatera Utara ke depannya dapatmeningkat menjadi 5% dari jumlah penduduk. Saat ini jumlah wajib pajak di SumateraUtara berkisar 150 ribu wajib pajak atau 1 % dari sekitar 15 juta total jumlahpenduduk Sumut.

Hal itu disampaikan Plt Gusbu saat menyerahkan SPTTahunan pribadi tahun 2015  di TempatPelayanan Terpadu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Kota, Senin(28/3/2016). Pada saat penyampaian SPT Tahunan tersebut, Plt Gubsu langsung diterimaYan Santoso Purba Kepala Kantor KPP Pratama Medan Kota didampingi Kabag UmumKanwil DJP Sumut I Vivi Rosvika.

Dalamkesempatan itu, Plt Gubsu memengatakan kesadaran masyarakat terhadap membayarpajak sangat diperlukan dalam mendukung untuk pembangunan. Sebagai pemimpinSumatera Utara, Plt Gubsu merasa bangga atas kesadaran masyarakat yang patuhuntuk membayar pajak . Ini terlihat dari jumlah masyarakat yang menyampaikanlaporan pajak tahunan ke pajak. “Saya sangat bangga setiap tahun jumlahkesadaran masyarakat terhadap pajak semakin meningkat,”jelas Erry

SebelumnyaPltr Gubsu juga mengatakan bahwa anggaran untuk pembangunan dulunya berasaldari sektor minyak dan gas. Untuk meningkatkan pembangunan daerah maka beberapatahun terakhir ini pemerintah menggunakan pajak masyarakat untuk pembangunan.Hal inilah yang dilakukan oleh negara-negara maju.  “Tanpa Ada pembayaranpajak, negara tidak bisa melakukan tugas-tugas pembangunannya,”jelasnya lagi.

Kendati jumlah wajib pajak di Sumut masihberkisar 1 Persen yakni sekitar 150 ribu orang dari jumlah penduduk Sumut yangkisaran 15 juta jiwa. Ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan masyarakatterhadap pentingnya pembayaran pajak. Untuk itu pemerintah provinsi dan kanwilpajak akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya perusahaan untukwajib membayar pajak agar pembangunan semakin meningkat.

Khususnyadi daerah, masih minimnya perusahaan untuk membayar pajak hal ini pernahditemui Plt Gubsu saat bertugas menjadi Bupati di Serdang Bedagai. “Banyakperusahaan yang belum menjadi wajib pajak, untuk itu kita himbau untukkesadaran mereka, karena pembanguanan sangat erat hubungannya dengan produksi.“Mereka (perusahaan) khususnya menggunakan jalan, bandara dan pelabuhan sebagaialat transportasi  hasil produksi, yang keseluruhannya pembiayaannyamenggunakan pajak untuk pembangunannya. Maka untuk mengoptimalkan pembangunandi segala bidang/sektor  minimal 5 persen masyarakat Sumut sudah wajibpajak.”katanya.

Salah satu manfaat pajak yang dirasakanmasyarakat saat ini adalah baru-baru ini presiden sudah meresmikan pembangunanjalan tol khususnya Sumut sepanjang Jalan tol sepanjang 61,80 km.  Jalan tersebut merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatera ini terbagidalam 2 (dua) seksi, yaitu Seksi I (Medan-Perbarakan-Kualanamu)sepanjang 17,80 km dan Seksi II (Perbarakan-Tebing Tinggi) sepanjang 44 km. Demikianjuga reaktivasi rel kereta api Medan-Aceh yang merupakan bagian dari pembagunanjalur kereta api trans Sumatera.

Sementaraitu, Kabag Umum Kanwil DJP Sumut I Vivi Rosvika mengatakan bahwa seluruhwilayah kerja kantor pajak sudah diintruksikan untuk mengajak dan memberikesadaran masyarakat untuk menjadi wajib pajak, dengan pembuktian melaporkanpajak tahunan ke kantor pajak masing-masing.

(Mtc)


Tag:

Berita Terkait