Matatelinga.com, Kantor Imigrasi Kelas ll yang teletk di JalanSerma Hanafaiah Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan berubah fungsingakhir akhir ini menjadi pemondokan wanra negara asing (WNA) yang mencari suakapada karna dinegaranya sedang terjadi konplik.
Kantortersebut dipenuhi oleh warga negara asing WNA diantaranya warga negara asalShomalia , Afgannistan ,Banglades dan Mianmar dan Sri Langka yang jumlahnyasebanyak 43 orang baik dewasa maupun anak anak panatau Matatelinga.com, Kamis (31/3/2016) .
Jumalah tersebut masih bisa terus bertambah ,pada umumnya mereka datang dari Pelabuhan Tanjung Balai Asahan datang keBelawan langsung menuju kekantor Imigrasi . Hampir setiap harinya kantorImigrasi ini didatangi mereka untuk bisa didaftarkan menjadi pengungsi olehpihak Imigrasi kemudian pihak Imigrasi setelah melakukan pemeriksaan langsungmengirimnya kerumah tahanan/ Rudenim yang ada di Belawan .
Dikantor Imigrasi Kelas ll ini juga adabelasan orang yang ditahan karena tersangkut perkara Ilegal Fising ( mencuriikan ) diperairan Indonesia , seperti yang diserahkan petugas Ditpolair PoldaSumatera Utara sebanyak 4 orang , TNIA AL sebanyak 2 orang dan PSDKP sebanyak 4orang .
Warga negara asing yang datang dari PelabuhanTanjung Balai Asahan pada umumnya diantar oleh Calo yang setiap orangnya harusmenyerahkan uang sebesar Rp 2 juta untuk bisa kekantor Imigrasi, kemudiansicalo tersebut menaikkan warga asing itu ke Taxsi maupun keangkutan Umum danmenurunkan didepan kantor Imigrasi ,sementara mobil pengangkutnya langsungkabur meninggalkan mereka .
Hal tersebut dibenarkan Ka Kantor ImigrasiKelas ll Belawan Haji Bagus , Imigrasi Belawan merasa kewalahan menerima mereka, karena dikantor tersebut tidak adanya ruangan yang untuk bisa menampungmereka dan mereka terpaksa harus beristrahat dibelakang digang gang sempit danharus memasak nasi sendiri untuk makan mereka.
(Mtc/Hendrik)