Matatelinga.com, Pengamat politik dan pilkada Fachruddin Pohan meminta panitia seleksi (pansel) pemilihan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, selektif dan okjektif menentukan calon lulus seleksi psikotes.Permintaan tersebut lantaran ada sejumlah hal yang harus disikapi pansel KPID Sumut, agar komisioner yang terpilih memiliki integritas dan kualitas terbaik. "Pansel KPID Sumut jangan masuk angin, tolong selektif dan profesional menilai calon komisioner KPID Sumut. Perlu pendalaman track reccord kepada masing-masing calon yang ikut seleksi," ucap Fachruddin Pohan di Warkop Jurnalis, Jalan Agus Salim, Medan, Minggu (3/4/2016).Menurut Fachruddin Pohan yang akrab disapa Ucok Kocu, pansel KPID Sumut harus benar-benar mengenal track reccord masing-masing calon, mulai persoalan politik hingga persoaln hukum. Ada beberapa calon yang terlibat masalah hukum dan politik dan itu harus disikapi secara profesional. "Beberapa calon yang kita ketahui berurusan dengan hukum dan politik. Mereka masih berstatus anggota partai dan dipecat karena melakukan pelanggaran hukum," sebut Kocu.Seperti bekas calon legislatif (caleg) 2014 dan masih terdaftar sebagai anggota partai, yaitu Muhammad Syarir dari Partai Gerindra dan Anas Hasibuan anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Jangan serakah kali, Muhammad Syarir itu pernah caleg Partai Gerindra 2014 di Deliserdang, ia juga Sekretaris SPS (Serikat Perusahaan Suratkabar) sampai saat ini, juga bekas Ketua PWI Sumut, kasih kesempatan dengan yang lain, yang muda yang energik," kata Kocu.Kemudian, kata Kocu, Teguh Satya Wira mantan Ketua Panwas Medan. Integritas Teguh diragukan karena dirinya pernah dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Begitu juga dengan Manuaris Sitindaon mantan komisioner Panwas Siantar."Kedua orang ini integritasnya diragukan karena dipecat DKPP waktu menjadi komisioner panwas. Teguh bekas Ketua Panwas Medan, dan Manuaris bekas anggota Panwas Siantar," terang Kocu. Selanjutnya, sebut Kocu, Toredo Sitindaon kader GMNI Sumut. Ia pernah diperiksa jaksa lantaran menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masa Gubernur Gatot Pujo Nugroho. "Kita hanya membantu Pansel KPID untuk mengetahui rekam jejak calon komisioner, jangan nanti salah pilih, macam milih kucing dalam karung. Pansel KPID harus profesional dan tegas, jangan mau diintervensi pihak manapun untuk meloloskan calon komisioner," serunya.Dan terakhir, kata Kocu, seleksi di DPRD Sumut. Tahapan fit and proper test harus profesional dilakukan oleh Komisi A DPRD Sumut, jangan sampai ada unsur KKN berlaku untuk menentukan calon lulus komisioner KPID Sumut. "Ini akan kami pantau. Jangan sampai kami temukan permainan (KKN,red) untuk meloloskan tujuh komisioner KPID Sumut. Jika kami temukan, akan kami laporkan ke penegak hukum. Komisi A DPRD Sumut harus ingat itu," tegas Kocu. (Fit/rel)