Matatelinga.com, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) diuga telah melakukan perbuatan diskriminatif, dalam pembangunan proyek pembangunan rel jalur ganda Medan- Bandara Kualanamu Internasional Airport.
Pasalnya, perusahan BUMN itu dianggap tebang pilih dalam melakukan penggusuran. Dimana, penggusuran hanya difokuskan pada pemukiman masyarakat yang berdiri di sepanjang jalur hijau.
"Ada indikasi tebang pilih dalam kasus penggusuran tersebut. Jika memang banyak ingin menggusur kenapa hanya permukiman warga saja. Sementara plaza yang berada di samping jalur Kereta Api tidak. Inikan jelas diskriminatif, karena mereka tahu masyarakat kecil tidak akan bisa melawan," Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Medan M Rahmadianshah, Senin (11/4/2016) malam.
Semestinya, PT KAI dapat menjadi contoh dalam berbuat dengan menunjukkan konsistensinya dalam mewujudkan mega proyek tersebut.
"Banyak bangunan yang berdiri lahan PT KAI, tapi kenapa tidak digusur. Lihat saja Yanglim Plaza, Thamrin Plaza, bekas Macan yaohan di Jalan Merak Jingga, semuanya berdiri di jalur hijau. Jangankan digusur, diganggappun tidak. Ada apa rupanya dengan bangunan itu," jelasnya.
Bukan maksud memprovokasi, namun sebagai mahasiswa yang mewakili masyarakat, ia mendesak PT KAI bisa komitmen dan jangan cenderung menekan rakyat kecil.
"Kalau begini kondisinya, jelas sudah bahwa hukum memang runcing ke bawah dan tumpul ke atas. Tidak ada lagi keadilan untuk masyarakat di negara ini," sesalnya.
Dian juga akan menurunkan massa Sapma PP untuk menggelar aksi ke PT KAI yang dianggapnya sudah bersikap keterlaluan.
"Jika memang tidak ada perhatian dari pihak PT KAI, kami akan menurunkan massa untuk berunjukrasa ke PT KAI. Ini untuk mengingatkan bahwa jangan semena - mena kepada rakyat kecil.
Kami dukung program pemerintah, tapi jangan sampai ada yang dikorbankan dalam proyek ini," pungkasnya.
(Mtc)