Matatelinga.com, Plt Gubsu Ir HT Erry NuradiMSi mengapresiasi Pengadilan Tinggi Sumut yang memberikan pelayanan hukumsecara cepat dan transparan. Dia berharap pelayanan terbaik diberikan secaraberkelanjutan.Hal ini disampaikan pada acara pisahsambut Ketua Pengadilam Tinggi Sumatera Utara, Selasa (12/4/2016) di Aula GedungKantor Pengadilan Tinggi Sumatera Utara di Jalan Ngumban Surbakti, Medan. KetuaPengadilan Tinggi Sumut sebelumnya DR
A.TH Pudjiwahono memasuki masa purnabaktidan digantikan oleh DR H Cicut Sutiarso SH.MHum. Hadir pada acara tersebutWakil Ketua DPRD Sumut Parlinsyah, Kepala Perwakilan BPK RI, Kejatisu,Wakapoldasu, Danlantamal, Kepala Regional V OJK Sumbagut, Walikota Medan dan Ketua TP PKK Sumut Hj Evi Diana Erry Nuradi. Pada kesempatan itu ,Plt Gubsumemberi apresiasi kepada PT Sumut, dalam hal pemberi pelayanan hukum secaracepat dan transparan, yakni dengan cara penyelesaian perkara diproses hanyawaktu 2x24 jam. "Untuk melihat penyelesaiam perkara hukum, masyarakatcukup membuka website milik Pengadilan Tinggi Sumut."jelasnya. Dalam hal ini Plt Gubsu yakin kalaupara pencari keadilan yakni masyarakat di Sumut sudah merasakan manfaat daripelayanan Pengadilan Tinggi Sumut. Dia berharap kebijakan pelayanan yang baikselama ini bisa dilanjutkan pada masa kepemimpinan Ketua Pengadilan Tinggi yangbaru. Plt Gubsu juga berharap agar kedepannyakoordinasi antara lembaga hokum di Sumut dapat lebih ditingkatkan dalam rangkamemberikan pelayanan hukum terbaik di Sumut. “Sumut harus lebih baik kedepannya, dari berbagai aspek, termasuk pelayanan hokum bagi masyarakat,”harapnya. Ungkapan serupa disampaikan Ketua PengadilanTinggi Sumut sebelumnya DR
A.TH Pudjiwahono yang memasuki masa pensiun. Ia berharapkebijankan yang sudah dilakukan selama ini dapat dilanjutkan dan diharapkanlebih baik lagi. "Saya yakin lembaga iniakan lebih baik ditangan DR H Cicut Sutiarso SH.MHum,"paparnya sembarimengatakan akan menjadi pelayanan gereja setelah memasuki masa purnabakti. DR HCicut Sutiarso menggantikan posisi Pudjiwahono memimpin Pengadilan TinggiSumatera Utara.(Mtc)