Matatelinga.com, Usai Unit Reskrim Petugas Polsek Medan Baru membongkar gembong pencurian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di kawasan Tanjung Anom, Minggu (3/4) kemarin, dan meringkus tiga orang tersangka. Polisi yang melakukan pengembangan dan memburu penadahnya akhirnya, Rabu (13/4/2016), menciduk seorang penadah barang hasil curian. Tersangka penadah yang diamankan bernama Wahyudi, warga Medan Tuntungan.“Jadi setelah meringkus tiga tersangka curanmor, yang telah beraksi puluhan kali di Medan, petugas kemudian melakukan pengembangan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Adhi Putranto kepada wartawan.Setelah menginterogasi ketiga tersangka, kata Adhi, pihaknya kemudian mengantongi identitas tersangka penadah. Tak mau buang waktu, petugas lalu berangkat menuju kawasan Medan Tuntungan, penangkapan pun dilakukan,“Ketika hendak diamankan, dia (penadah) pura pura kejang, namun kami yakin untuk hanya muslihat dia untuk mengelabui petugas,” ujarnya.“Hingga kini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan intensif, apakah melibatkan orang lain,” sambungnya,Diketahui, Petugas Polsek Medan Baru menggerebek sebuah rumah yang dijadikan markas gembung pencuri mobil dan sepeda motor di kawasan Tanjung Anom, Minggu (3/4) kemarin. Dalam penangkapan itu, seroang tersangka curanmor dihadiahi timah panas lantaran melawan petugas.Informasi dihimpun wartawan para tersangka yang diamankan yakni Alex Firman (32) warga Jalan Bunga Wijaya, Harmin Wijaya alias Asun (35) warga Jalan Bunga Raya, dan seorang tersangka yang roboh dibidas (ditembak) yakni, Terkelin Sinulingga alias Karo alias Andi Sihombing (52) warga Simalingkar B.“Pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas mendapat laporan adanya kasus pencurian Mobil Pick Up di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Baru, pada tanggal 28 Maret, dari laporan itulah petugas lalu melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic kepada wartawan.Polisi yang melakukan penyelidikan kasus ini lalu menemukan titik terang para pelaku pencurian, pasalnya mobil pickup ditemukan berada di kawasan Pancur Batu, polisi pun melakukan penangkapan.“Namun, ketika diamankan empat orang pelaku berhasil meloloskan diri,” kata Ronni.Kendati berhasil kabur, tak menyurutkan polisi untuk tetap memburu pelaku curanmor ini. Selang beberapa hari, polisi yang telah menerima informasi akurat keberadaan pelaku lalu melakukan penggerebekan di kawasan Tanjung Anom.“Seorang tersangka (Terkelin) terpaksa dirobohkan lantaran melawan, tiga orang diamankan, sedangkan seorang lagi masih diburu,” katanya.Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit Suzuki Carry Pickup warna putih, Avanza awarna silver BK 1825 JM, Satria FU warna hitam., Honda Revo warna merah, Kunci T, Martil, peralatan bongkar mobil, rantai besi, dan dua unit handphone.Setelah diinterogasi gembong curanmor ini sepanjang tahun 2015 - 2016 telah beraksi 30 kali melancarkan aksi pencurian mobil dan sepeda motor, di Kota Medan - Deli Serdang dan Serdang Bedagai(Mtc)