Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pemprovsu dan Kadin Sumut Gelar Dialog Peningkatan Investasi Sumut

Pemprovsu dan Kadin Sumut Gelar Dialog Peningkatan Investasi Sumut

Admin - Rabu, 13 April 2016 21:48 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Kepala Badan Penanaman Modaldan Promosi (BPMP) Sumut Purnama Dewi mengakui peran pemerintah dalammeningkatkan pertumbuhan ekonomi tidak lebih dari 25 persen,  selebihnya peran swasta.  "Jadi memang peran swasta ini harusbetul-betul kita pacu, pemerintah menyadari itu sepenuhnya. Maka keinginan PakGubernur menginginkan adanya dialog-dialog untuk mengetahui hambatan, maslahyang dihadapi pengusaha. Masukan dari mereka tadi kita rekam," kataPurnama Dewi pada acara  Forum DialogPeningkatan Investasi di Sumut, Rabu (13/4/2016) di Swissbell Hotel . Acaradimoderatori ekonom Wahyu Aryo Pratomo dengan pembicara Ketua Kadin Sumut IvanIskandar Batubara dan dihadiri asosiasi dunia usaha, Pelindo, Bea Cukai, PLN,PT Kereta Api Indonesia dan sebagainya. 

Menurut Purnama Dewi acara diskusi yangdigelar sangat besar manfaatnya. Dia mencontohkan, Peraturan MenteriEnergi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pembelian TenagaListrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Dengan Kapasitas Sampai Dengan 10 MW(Sepuluh Megawatt) Oleh PT Perusahaan Listrik Negara merupakan hasilrekomendasi forum diskusi yang dilakukan diSumut tentang mini hidro. "Makanya keluhan-keluhan kita tampung lalu kitasampaikan atau kita tindaklanjuti ke pusat kalau penyelesaiannya ada di tingkatpusat," tuturnya.

Pemerintah Provinsi Sumut sudahmelakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kemudahan berusaha di daerah itu.Upaya yang dilakukan khususnya dalam implementasi paket kebijakan ekonomi yangdikeluarkan Presiden. Salah satunya adalah penerbitan peraturan daerah (Perda)yakni Perda No 2 Tahun  2015 tentang Pemberian Insentif dan KemudahanPenanaman Modal.

Kemudian adanya Peraturan GubernurNo.4 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan izin Penanaman Modal,Kewenangan Provinsi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)  Sei Mangkei kepadaKepala Administrator KEK Sei Mangkei.

"Sementara langkah-langkah lainjuga akan  dilakukan seperti penggabungan organisasi perangkat daerahantara BPMP Provinsi Sumut dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu ProvinsiSumut," katanya. Langkah itu, sesuai Perpres 97/2014 tentangPenyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah dan RancanganRevisi Peraturan Pemerintah 41/2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Sementara itu, Ketua Umum KamarDagang dan Industri (Kadin) Sumut Ivan Iskandar Batubara menegaskan, parapengusaha bukan mencari kemudahan kepada pemerintah agar bisa berinvestasi diIndonesia khususnya Sumut. Namun yang diinginkan pengusaha adalah kejelasan dankepastian.

"Angle-nya selama ini salahadalah seolah-olah kita mencari kemudahan, bukan ini. Kita mau kejelasan sajadan kepastian terkait biaya, mutu dan waktu serta konsistensi dari peraturanitu sendiri, itu aja," kata Ivan di dalam forum dialog yangdiselenggarakan Kadin dan Pemprovsu, Rabu (13/4/2016).

Selama ini, lanjutnya, setiap gantikepala daerah atau rezim pemerintahan maka berubah lagi aturan itu, sehinggatidak ada kepastian dan pengusaha menjadi korban. "Dari ketidakpastian ituada pihak-pihak yang diuntungkan, karena tidak ada kepastian tadi adapihak-pihak yang diuntungkan, itu musuh bersama entrepreneuer. Ini yang harusdilawan," tegasnya.

Menurutnya, peraturan ituditerbitkan ada menguntungkan satu sisi dan lainnya tetapi merugikan yang lain.Namun, apakah yang diuntungkan bangsa atau orang-orang tertentu. "Ini yangharus dikaji dan tugasnya orang akademi. Peraturan ini kepentingan nasionalatau siapa ini, eksploitasi atau investasi ini," tegasnya lagi.

Karena itulah, peraturan daerah yangmenghambat laju perjuangan pengusaha kita harus dicabut. Kalau investasiterhambat maka lapangan kerja juga terhambat. "Ini kepentingan lapangankerja dan kesempatan anak-anak bersama kita. Apalagi saat ini tingkatpengangguran tinggi. Karena itu, kita juga perlu sertifikat kompetensi segera,latih profesional ini mendesak," ungkapnya.

Pihaknya sudah membuat list terkaitperda yang menghambat laju pengusaha. Sekitar 600 perda di Sumut, terutamaperda soal retribusi dan pemungutan biaya genset. "Yang terinventarisiritu ada 600 di Sumut, karena minta dihapuskan. Kami menilai itu bukan aturan,tetapi kebijakan yang tidak bijak. Beban biaya genset ini akan dibebankan lagikepada harga," imbuhnya.

Jika 600 perda tersebut dicabut,maka Ivan yakin ada kenyamanan dan kepastian berusaha. "Kita bisakompetitif dan berdaya saing, kita mau membangun mall saja harus pakai gensetlalu dikutip retribusi, padahal hak dia sebagai pengusaha tidak diberi. Inikantidak logis," tuturnya.

Meski peran pemerintah masih sangatminim, jalanan macet dan listrik kurang, tetapi dari data pusat, pertumbuhanekonomi di Sumut mencapai 5,7. "Pemerintah masih terseok-seok, meskigubernur dan wali kota terlibat masalah hukum dan tak sempat mengurusi itu,tetapi pengusaha sudah mapan dan mandiri sehingga pertumbuhan ekonomi bisa diatas nasional," tambahnya.

(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Plt Gubernur Sumut Buka Sumex 2016

Berita Sumut

Harapkan HTI Dukung Kurangi Dampak Penyalahgunaan Narkoba

Berita Sumut

Sekda Provsu Apresiasi Pasar Lelang Cabai Merah Taput

Berita Sumut

Waspadai Inflasi Tinggi, TPID se Sumut Bahas Instrumen Kendalikan Harga

Berita Sumut

Sekda Buka Sosialisasi dan Kordinasi Penyaluran Bantuan Benih Pajali se Sumut

Berita Sumut

Plt Gubsu Harapkan Parmusi Semakin Mengakar di Masyarakat