Matatelinga.com, Sejumlah Petugas TNI yang dipimpin langsung Asisten Logistik (Aslog) Kasdam I/BB Kolonel Arm Anggoro menemukan dua paket sabu-sabu dan enam butir peluru aktif saat penertiban satu rumah di Komplek Kowilhan Jalan Karya Kelurahan Karang Berombak Medan Barat, Kamis (14/4/2016) siang.Menurut data yang diperoleh, penertiban yang dilakukan di rumah bernomor F-3 itu atas laporan yang diterima TNI kalau rumah yang ditempati oleh Bela Mandala Parangin-angin tidak membayar uang listrik selama 14 bulan. Setelah dicek ternyata benar kalau penghuni rumah itu belum membayar listrik. "Kita mau cek apakah memang benar laporan itu," ujar Anggoro.Namun, tugas sejumlah petugas TNI itu tidak sampai disitu. Petugas kemudian menanyakan identitas Bela Mandala Parangin-angin dan ternyata yang bersangkutan bukanlah TNI aktif."Ketentuan yang menempati rumah dinas itu yakni TNI aktif, PNS aktif, purnawirawan dan Warakauri," ujarnya.Terang saja, petugas langsung melakukan penertiban di rumah tersebut. "Yang bersangkutan hanya seorang security. Terus kita tertibkan," ungkapnya.Saat penertiban itulah, petugas menemukan dua paket sabu, alat hisap sabu, puluhan plastik kecil dan 6 butir peluru aktif. Seluruh barang bukti itu ditemukan dari kamar Bela Mandala Parangin-angin."Ternyata ada narkobanya. Bukan hanya masyarakat biasa, bila ada TNI yang aktif pun ditemukan juga ada narkoba akan kita gusur. Kita tetap komitmen untuk memerangi narkoba," jawab Anggoro.Atas temuan sabu-sabu itu, petugas TNI itu pun kemudian berkoordinasi dengan pihak BNN untuk penanganan narkoba. "Sudah kita serahkan kepada BNN," terangnya.Setelah Bela Mandala Parangin-angin diserakan kepada pihak BNN, kemudian petugas TNI melanjutkan penertiban rumah itu. Tampak petugas mengevakuasi barang-barang dari rumah bernomor F-3 itu.(Mtc)