Matatelinga.com, Bagi masyarakat agar tidak sembaranganmeletakan sepeda motor di manapun. Sebab bila silap, sepeda motor Anda bisahilang dibawa oleh kaan pelaku yang sudah professional dalam curanmor.
Seperti dialami, Yuanda Dewi ,37, warga Jalan Lingkungan 24 Kelurahan PekanLabuhan Kecamatan Medan Labuhan, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warnaHitam BK 3541 AEQ.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono melalui Kanit PidumPolresta Medan AKP Bayu Samara Putra, Jumat(15/4/2016) menjelaskan, kejadian inibermula ketika korban hendak menjumpai temannya bernama Cinta, untuk menagihutang di kawasan Jalan Masjid Taufik Medan, pada Selasa Februari lalu.
“Saat hendak masuk ke gang rumahnya, tidak bisa masuk, karena ada warga yangkemalangan. Terus korban meletakan sepeda motornya di depan gang, dan berjalan kaki masuk ke dalam untuk menjumpaitemannya,”.
Sialnya, baru lima menit menjumpai kawan, korban terkejut begitu melihatsepeda motornya sudah raib. Atas kejadian ini, korban lalu melapor ke PolrestaMedan, aku Bayu.
Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya membekuk tiga tersangkapencurian sekaligus penadah sepeda motor itu, yakni Muzakir, M SyamsudinNasution, dan Alex Asmara.
Bayu menerangkan, tersangka Muzakir ditangkap pada hari Rabu (13/4) di JalanMocktar Basri, dia merupakan eksekutor pencuri. Tersangka M Syamsudin ditangkapKamis (14/4) kemarin di Jalan di Jalan Sei Batang Hari Meda, karena menjadiperantara, dan tersangka Alex Asmara ditangkap di hari yang sama di JalanTinta, karena menjadi penadah.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5tahun kurungan penjara.katanya.
(Mtc)