Plank di Lapangan Gajah Mada Mau Tumbangkan

Admin - Selasa, 19 April 2016 08:05 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,   Terkait dengan pendirian plank ahli waris di lapangan selas 7.200 M2, Petugas Satpol PP Kota Medan berkumpul di Lapangan Gajah Mada Jalan Bilal Medan , Senin (18/4) siang tadi.Melihat kedatangan petugas Satpol PP, ahli waris langsung pasang badan menghalau petugas. “Apa dasarnya ini pihak Pemko Medan, hendak mau merubuhkan tanah ini, apa dasarnya, apa perlu Pemko Medan sekolah lagi,” kata salah seorang ahli waris, Rahmad.Rahmah mengungkapkan, pendirian plank di Lapangan Gajah Mada berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) RI No 417/Pdt/1997. “Tapi Pemko Medan ini mengklaim ini tanah mereka,” kata Rahmad.Pantauan wartawan, terlihat pihak Kuasa Hukum Dadang, bersama dengan petugas Polsek Medan, dan Satpol PP Kota Medan, saat ini masih melakukan dialog terkait dengan perubuhan plank yang beridiri di tengah lapangan itu(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kadis Pertamanan Diteriaki Maling

Berita Sumut

Satpol PP Medan Bingung, Ditanya Dasar Eksekusi