Matatelinga.com, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat,meringkus Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis diduga kuat terkait pencucian uang.Indikasi itu muncul dari Surat Perintah Penyidikan (Spirndik) nomor SP.Sidik/11-TPPU/IV/2016/BNN tanggal 19 April, serta laporan kasus narkotika No : LKN/44-TPPU/IV/2016/BNN.Dalam laporan itu, selain menyebutkan nama Ichwan Lubis, juga menyebutkan nama tersangka narkoba bernama Tjun Hin alias Ahin. Penangkapan itu diduga hasil pengembangan TPPU senilai Rp 2 miliar dari seorang Ahin.Kabag Humas BNN Slamet Pribadi membenarkan penangkapan tersebut. "Ya benar. Kita juga masih konfirmasi dengan penyidik," kata Slamet.(Mtc/Hendrik)