Matatelinga.com, Tim Terpadu Penertiban, Penindakan danPembongkaran Papan Reklame kembali membongkar papan reklame bermasalah, Kamis(21/4) malam. Dua papan reklame dibongkar akibat tidak memiliki izin. Dengandemikian selama tiga malam melakukan penertiban, tim sudah berhasil membongkar9 papan reklame.Papanreklame yang pertama dibongkar berlokasi di Jalan Kejaksaan, persisnya depanLippo Plaza (dekat traffic light).Sebelum dibongkar, tim lebih dahulu memutuskan listrik yang mengaliri papan reklame berjenisbillboard berukuran lebih kurang 5 x 10 meter. Setelah itu beberapa tim terpadumemanjat papan reklame untuk melakukan pembongkaran.
Sebelumpembongkaran dilakukan, kawasan Jalan Kejaksaan dan Jalan Pengadilan ditutup. Untuk mendukung kelancaranpembongkaran, tim menggunakan 1 unit mobil crane yang berfungsi mengamankankonstruksi papan reklame agar tidak jatuh menghempas. Dengan cetakan, petugasmemotong satu persatu besi pengikatpapan reklame dengan menggunakan mesin las.
Setelahmemastikan seluruh besi pengikat putus, barulah mobil crane menurunkan papanreklame. Kemudian tim gabungan ‘mencincang’ papan reklame menjadi beberapa bagiandan selanjutnya diangkut menggunakan truk. Agar pengusaha tidak mendirikanpapan reklame tersebut, tiang utama penyanggah papan reklame juga ikut dibongkar.
Usaimembabat habis papan reklame milik Expo Advertising tersebut, tim selanjutnya membongkarpapan rekame jenis bando berukuran 5 x 10 meter milik Star Indonesia di JalanPengadilan simpang Jalan Kapten Maulana Lubis. Pembongkaran dilakukan karenapapan reklame tersebut ditengarai tidak memiliki izin.
Timlebih dahulu memutuskan arus listrik agarpetugas yang melakukan pembongkaran tidak tersengat listrik. Setelah itusejumlah petugas memotong besi pengikat bando dengan menggunakan mesin las.Proses pembongkaran lebih lama dibandingkan pembongkaran billboard sebelumnya,sebab konstruksinya lebih kokoh.
KabidPengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas TRTB, Indra Siregar mengatakan,pembongkaran kedua papan reklame itu dilakukan karena tidak memiliki izin. “Kitatidak mentolerir papan reklame bermasalah,semua kita bongkar tanpa pandang bulu. Hanya saja berhubung personel kitakurang, penertibannya kita lakukan secara bertahap,” kata indra.
Untukmenghindari kerugian lebih besar bagi pengusaha advertising, Indra mengingatkankepada para pengusaha agar membongkarsendiri papan reklamenya yang bermasalah. “Kalau tim terpadu sudah turun, barupengusaha advertising minta untuk dibongkar sendiri sudah tidak ada gunanyalagi. Permintaannya kita tolak, papan reklamenya langsung kita bongkar!”tegasnya.
(Mtc)