Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kapal Asing Buronan Interpol, ditangkap TNI AL

Kapal Asing Buronan Interpol, ditangkap TNI AL

Admin - Minggu, 24 April 2016 09:51 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  TNI Angkatan Laut berhasil menangkap satu kapal asing asal Tiongkok F-V Hua Li8 bendera Cina ber ABK ( anak buah kapal ) 29 orang yang merupakan buronanInterpol pada Jumaat ( 22/4/2016 ) dikawasan perairan Jambu Aye Aceh , salahseorang ABK kapal tersebut tertembak petugas dibahagian kakinya saat dilakukanpenangkapan .

Dari dalam palka kapalpetugas menemukan cumi cumi yang telah dibekukan karena kapal tersebutmerangkap pabrik pengalengan ikan , ikan segara dan udang berbagai jenis yangberhasil ditangkap mereka dalam perjalanan/ pelariannya karena dikejar kejaroleh Interpol dari berbagai negara .

Dengan pengawalan ektraketat dari beberapa kapal perang TNI Angkatan Laut , kemudian kapal hasiltangkapan ini digiring ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut di Belawan padaSabtu ( 23/04 ) siang dan langsung dilihat dari dekat oleh Komandan Lantamal Idi Belawan  Brigjen Marinir Widodo Dwi Purwanto  .

Kapal berbendera Cinaini telah lama diburu sejumlah negara khususnya negara negara  dibenua Amerika serta Interpol karenamelakukan aksi Ilegal Fishing dan memasukli perairan RI tampa ada surat ijinnya.

Kapal tersebut ber ABKseluruhnya 29 orang , 25 warga negara cina dan 4 orang warga negara Indonesiayang bekerja diatas kapal tersebut  .Kapal berbendera Cina ini ditangkap diperairan Jambu Aye Aceh dan disinyalirkerap melakukan pelanggaran disejumlah perairan di Dunia . 

KomandanLantamal I di Belawan Brigjen TNI Marinir Widodo Purwanto mengatakan ,penangkapan kapal buronan Iterpol ini setelah pihaknya menerima laporanInterpol perihal pelayaran kapal F-V Hua Li 8 yang berlayar kearah perairanSelat Malaka dan telah memasuki perairan Indonesia . 

Kapal ikan yangdijadikan pabrik pengalengan hasil laut F-V Hua Li 8 ini setelah kabur darisergapan Coastguad Argentina dan mmemasuki perairan Selat Malaka dan beradadiperairan Indonesia tepatnya di periran Jambo Aceh langsung ditangkap petugasTNI Angkatan Laut .

Penangkapan kapal asingyang menjadi buronan Iterpol ini melibatkan 2 kapal perang Indonesia  dan kapal tersebut ketika akan ditangkapberusaha kabur maka petugas langsung memberikan tembakan peringatan namuntembakan peringatan tersebut tidak dindahkan maka tembakan selanjutnyadiarahkan kekapal dan mengenai salah seorang ABK kapal tersebut .

Kasus ini nantinya akandiserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia sebelumnantinya dilakukan kordinasi dengan sejumlah negara yang menjadi korban kapalini .

Saat ini kapal ikanasing berbendera Cina ini telah disandarkan didermaga Lantamal I di Belawan ,sementara  ABK kapal yang kaiknya terkenatembakan petugas dirawat di RS TNI Angkatabn Laut di Belawan sementara Nachodadan para ABKnya saat ini sedang dalam pemewriksaan petugas di Belawan.

(Mtc/Hendrik)


Tag:

Berita Terkait