Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kasus Perceraian Di Medan Mencapai 2.500, 2015

Kasus Perceraian Di Medan Mencapai 2.500, 2015

Admin - Senin, 25 April 2016 18:48 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Selamakurun tahun 2015, Pengadilan Agama (PA) Medan Klas I-A menangani sebanyak 3.000perkara. Dari jumlah tersebut, ternyata  75 – 80 persen perkara yang ditangani menyangkut masalah sengketa rumah tangga atauperceraian. Umumnya  yang  tersangkut perkara perceraian itu adalah pasangansuami  istri yang  usianya masih muda.

Demikiandiungkapkan Ketua PA Medan, H.M Naska ketika bersilaturahmi dengan Wali KotaMedan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi di Balai Kota Medan, Senin (25/4). Tentunyatingginya tingkat perceraian di kalangan pasangan muda harus segera disikapi,sebab sangat berdampak dengan perkembangan sang anak.

“Bayangkansaja selama kurun tahun 2015, ada sekitar 3.000 perkara yang kita tangani dan75-80 persen diantaranya merupakan kasus sengketa rumah tangga atau perceraian.Artinya, selama setahun itu ada 2.500 kasus perceraian yang terjadi,” kataNaska didampingi Wakil Ketua dan Hakim Panitera/Sekretaris PA Medan.

Untukmenyikapi  tingginya angka perceraiantersebut, Naska mengatakan pihaknya telah menjalin kerjasama dengan MUI KotaMedan dan Kantor Kementrian Agama (Kemanag) Kota Medan untuk melakukanpenguatan-penguatan rumah tangga. Dengan penguatan ini diharapkan mampumenimimalisir angka perceraian di Kota Medan.

“Seandainyasaja 1 rumah tangga yang mengalami perceraian minimal memiliki 2 orang anak,berarti ada 5.000 anak yang menjadi korban dari perceraian terebut. Bagaimananasib anak-anak ini selanjutnya apabila ayah dan ibu mereka berpisah. Ada yangikut ayah, ada juga yang ikut ibu. Tentunya ini akan mengganggu perkembanganmereka,” ungkap Naska.

Olehkarenanya bilang Naska, meskipun pihaknya telah menjalin kerjasama dengan MUIKota Medan dan Kantor Kemenag Kota Medan, namun sangat membutuhkan dukunganPemko Medan untuk ikut melakukan pembinaan sehingga tingkat perceraian diibukota Provinsi Sumatera Utara ini bisa ditekan.

WaliKota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi didampingi Asisten Umum, Ikhwan Habibi, KabagAgama dan Pendidikan Kota Medan, Ilyas Halim menyatakan siap mendukung  dan membantu melakukan pembinaan. “PemkoMedan akan mencari solusiapa yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalantersebut,”  ujar Wali Kota.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait