Matatelinga.com, Puluhan masyarakat Kota Medan menggelar unjuk rasa di depan gedung pembangunan Podomoro City, Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat, Kamis (28/4/2016).Dari pantauan di lapangan, menerangkan dalam orasi masyarakat menilai izin pendirian gedung Podomoro City bermasalah. Di mana hingga kini surat izin pendirian belum di keluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan."Hingga kini surat izin amdal dan lainnya tentang pendirian Podomoro belum ke luar dari TRTB. Di mana saat ditanyakan kepada pihak terkait tidak bisa menujukkannya," terang koordinator aksi, Saharuddin, saat menyampaikan orasi. Dalam masalah pembangunan itu seharusnya perizinan selasai dahulu baru melakukan pembangunan. Namun faktanya dilapangan jelas pembangunan baru izin pendirian dikeluarkan pemerintah."Pembangunan Podomoro City itu jelas menyalahi. Sebab izin pendiriannya belum dikeluarkan Pemko Medan," jelas Saharuddin. Seperti dilansir dari laman okezone.comDiungkapkan Saharuddin, seharusnya dalam pembangunan Podomoro City itu dihentikan sementara waktu. Sebab proses perizinan masih mengalami masalah. Anehnya, walaupun surat izin belum dikeluarkan tetapi pihak podomoro telah memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan)"Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), BLH, Bappeda serta Komisi D DPRD Kota Medan harus bertanggung jawan dalam proses terbitnya IMB-IMB itu karena proses perizinan masih bermasalah," pungkasnya.Diketahui, pembangunan mega proyek Podomoro City sangat menjadi perhatian publik warga Kota Medan karena banyak menuai kontroversi. Di mana dalam pembangunan gedung pencakar langit yang menghabiskan dana mencapai triliunan rupiah sudah banyak memakan korban yang notabenenya para pekerja. Hingga kini penyebab kematian para pekerja itu masih misterius.(Fit/Mtc)