Matatelinga.com, WakilWali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi meninjau kembali pembongkaran papan reklame,Senin (2/5/2016). Sebanyak 3 unit papan reklame dibongkar di Jalan Letjen Suprapto simpangJalan Multatuli Medan, 2 unit dibongkar Tim Terpadu Penertiban, Penindakan danPembongkaran Papan Reklame, sedangkan 1 unit lagi dibongkar sendiri olehpemiliknya.
Disamping itu tim terpadu juga membongkar 9 unit papan reklame kecil (minibillboard) yang berada disekitar 3 papan reklame yang dibongkar tersebut. Seluruhpembongkaran berjalan dengan lancar dan aman. Tim terpadu menurun 2 unit mobilcrane serta mesin las untuk mendukung kelancaran pembongkaran.
Ketigapapan reklame yang dibongkar masing-masing jenis baliho. Dua papan reklame yangdibongkar berukuran lebih kurang 4 x 6 meter, milik ACC Advertising danMultigrafindo Advertising. Sedangkan 1 unit papan reklame yang dibongkar sendiri,milik ACC Advertisingjuga berukuran 4 x 6 meter.
Akhyarmengaku, kehadirannya untuk melihat tim terpadu melakukanpembongkaran papan reklame. “Kebetulan saya lewat, begitu melihat mereka (timterpadu) melakukan penertiban, saya turun. Saya ingin memberikan support bagi mereka, sebab saban malam merekamembongkar papan reklame,” kata Akhyar.
Selainmelihat proses pembongkaran, Akhyar juga minta kepada Kadis Tata Ruang dan TataBangunan (TRTB) Kota Medan, Ir Syampurno Pohan selaku ketua tim terpadu untukmembongkar mini board yang ada di sekitar kawasan tersebut. Sebab, kehadiranmini board tersebut sangat mengganggu pandangan mata dan estetika kota.
Permintaanini langsung ditindaklanjuti Syampurno. Priabertubuh tambun itu selanjutnya memerintahkan anggotannya membongkar mini billboard yang ada. Sekitar 9 mini billboard berhasil dibongkar. Sekitar pukul 01.30 WIB,seluruh pembongkaran rampung diselesaikan. Seluruh material, baik kedua balihodan 9 mini billboard dibawa menujuLahan Cadika Pramuka untuk digabungkan dnegan material-material papan reklameyang sudah dibongkar sebelumnya.
Sementaraitu 1 unit papan reklame yang dibongkar pemiliknya, dilakukan sebelum timterpadu tiba di lokasi. Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang DinasTRTB Medan, Indra siregar menegaskan, jika pembongkaran dilakukan pada saat timterpadu tiba, maka pemilik tidak akandiizinkan membongkar sendiri papan reklamenya.
“Mereka(ACC Advertising) telah membongkar sendiri papan reklamenya sebelum tim terpadutiba di lokasi. Begitu tim datang, papan reklamenya sudah selesai dibongkar. Jadi tidak ada masalah, kecuali tadi mereka membongkarketika tim sudah berada di lokasi, pasti tidak kita izinkan dan tim yangmembongkarnya,” tegas Indra.
SelanjutnyaIndra memaparkan, memasuki hari kesepuluh, tim terpadu sudah berhasilmembongkar 30 dari 68 papan reklame yang bediri di zona terlarang (13 titikruas jalan bebas reklame), termasuk yang dibongkar sendkiri pemiliknya. Kini,tinggal 38 papan reklame lagi yang tersisa untuk ditumbangkan tim teropadu
(Mtc)