Matatelinga.com, Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara H T ErryNuradi dan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menyakasikan penandatangan ikrarbersama antara 18 pimpinan gereja-gereja reformis dengan BNN di Pardede HallMedan, Minggu (8/5/2016) malam dalam acara Ibadah Raya Perayaan Pra 500 tahunReformasi Gereja 0517-2017.
Hadir bersama ratusan jemaat Dubes Jerman untuk Indonesia GeorgWitschel, Mewakili BNN Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari,Walikota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Tobasa Darwin Siagian, pimpinan gereja daneporus gereja-gereja.
Dalam kesempatan itu delapan belas pimpinan gereja reformasidi Sumut dan BNN membacakan ikrar serta menandatangani ikrar. Diantaranya, gereja mendukungsepenuhnya BNN pecegahan penanggulangan narkoba, gereja menjadi mitra BNN melaluisosialisasi kepada jemaat masing -masing, mendorong pemerintah menegakkan hukumkepada pelaku pemakai dan pengedar narkoba.
Atas nama pemerintah, Plt Gubsu menyambut baik kegiatan rangkaianacara dalam memperingati Pra 500 tahun Reformasi Gereja 1517-2017. “Kamimemandang kegiatan ibadah raya dan rangkaiannya merupakan aktualisasi pembinaan, ketahanan spiritual umat menghadapi era globalisasi. Kehidupan umat beragamatidak bisa dipisahkan dengan kesejahteraan masyarakat,” kata Plt Gubsu.
Menurut Plt Gubsu kegiatan yang digelar diantaranya gerak jalanlima ribu perserta, donor darah, sosialisasi anti narkoba, penandatangananspanduk 500 m menolak narkoba. “Narkoba saat ini menjadi sumber berbagaipersoalan bangsa. Pencegahan dan penanggulangan narkoba adalah tanggungjawabbersama,” kata Erry.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly mengatakan bagaimanamembantu masyarakat mencegah penyalahgunaan narkoba adalah kontribusi gerejayang nyata.
Menurut Yasonna gereja harus ters menggelorakan semangat MartinLuther yang mengatakan gereja harus terus mereformasi diri. “Ini adalah tantanganbagi gereja , harus menjawab tantangan, gereja harus terus reformasi diri diantaranya memberi perhatian ke sekeliling,tidak terjebak dogma theologies yang kaku,” kata Yasonna. Menurut dia, ditengah masyarakat banyak masalah yang riil yang bisa diperjuangkan solusinyaoleh kalangan gereja.
Menurut Yasonna, komitmen bersama anti narkoba merupakanbukti nyata kepedulian gereja terhadp persoalan sosial masyarakat. “Ini faktabahwa kondisi di masyarakat kita berbahaya. Ada 5 juta pengguna narkoba. Harusdimulai dengan gerakan total dan holistic.Kalau, tidak mampu represif, maka peran gereja adalah mendidik anak-anakmasyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Bagaimana membantu masyarakatmencegah narkoba adalah kontribusi gereja,” kata Yasonna.
Mewakili BNN Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Deparimengungkapkan terimakasih gereja-gereja reformis sudah ikut berpartispasi dalampencegahan penanggulagan narkoba. “Idonesia sudah darurat narkoba sebagaimanapidato presiden 2,8% penduduk atau 4,5-5 juta penduduk Indonesia menggunakan narkoba,”katanya.
Dijelaskannya, Survey BNN dan UI, menunjukkan 47-50 orangmeninggal setiap hari karenan menyalahgunaan narkoba. “Tidak berlebihan jikapresiden perintahkan untuklakukan upaya semaksimal mungkin. Salah satu kegiatansudah dilaksanakan di Sumut, terimakaish kepada pimpinan gereja dan umatnya,”kata Depari.
(Mtc)