Matatelinga.com, Bupati Ir. H.Soekirman menerima lima ratusan nelayan yang tergabung dalam Forum AliansiOrganisasi dan Masyarakat Nelayan Tradisional Serdang Bedagai (Sergai) yangmelakukan aksi damai di halaman Kompleks Kantor Bupati diDesa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (12/5/2016).Dalam pengawalanaparat Polres Sergai, Ketua Aliansi Irwan Syaril dan Sekretaris M. Syarifsebagai juru bicara menyampaikan beberapa aspirasi kepada Bupati untukmenyurati Pemkab Batubara, Deli Serdang dan Pemko Tanjung Balai agar memberikanlarangan nelayan pukat trawl beroperasi di perairan Sergai. Selain itu jugaagar dapat mengalokasikan anggaran untuk pengawasan dan pengamanan sekaligusmembentuk Satgas Ilegal Fishing sertauntuk memperbaiki atau mengganti pukat nelayan yang rusak akibat ditabrak olehpukat trawl.Masyarakat nelayanSergai yang hadir saat itu meminta kepada Pemkab Sergai dan jajaran PolresSergai menegakkan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentangLarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarikdi Wilayah Perikanan Republik Indonesia. Maraknya aktivitas pukat trawl dansejenisnya telah mengganggu aktivitas melaut nelayan tradisional serta merusakekosistem bawah laut di perairan Sergai.Bupati Ir. H.Soekirman yang didampingi Kadis Perikanan dan Kelautan Ir. H. Ramlan Matondang,MSc bersama Ketua DPRD H. Syahlan Siregar, ST di tengah panas terik menyambut kerumunan komunitas nelayanmenyampaikan bahwa saat ini perjuangan Pemkab Sergai bersama DPRD, PolresSergai serta masyarakat nelayan agar para nelayan tradisional bisa mencarinafkah dengan nyaman dan aman di perairan Sergai dengan tetap berpedoman kepadaperaturan perundangan yang berlaku. “Saat ini kita berjuang supaya nelayanmerdeka, bisa tetap hidup dan membangun kehidupannya ke arah lebih baik”, kataBupati Soekirman.Ditegaskan BupatiSoekirman bahwa Pemkab Sergai bersama para wakil rakyat dan kepolisian akanmenindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan demi kesejahteraan nelayan didaerah Tanah Bertuah Negeri Beradat ini. “Kita secara bersama-sama akanmelakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yangsaat ini memiliki kewenangan atas perairan 0-12 mil dari pantai.” Diingatkan kepada seluruh masyarakat Sergai yangberprofesi sebagai nelayan untuk tetap berada dalam koridor hukum danmenjauhkan diri dari anarkisme dan pelanggaran hukum lainnya.Sebagaibentuk keseriusan penegakan hukum terhadap pukat trawl liar yang beroperasi diperairan Sergai, berdasarkan putusan PN Tebing Tinggi kami telah menerimaundangan untuk menyaksikan eksekusi pemusnahan kapal pukat trawl oleh KejaksaanNegeri Sei Rampah di Tanjung Beringin siang ini, pungkas Bupati Ir. H.Soekirman.Ketua DPRD Sergai H.Syahlan Siregar dalamkesempatan yang sama menghimbaupara nelayan untuk menginventarisir data-data oknum yang melakukan pelanggaranmelalui penggunaan alat tangkap pukat trawl dan melaporkannya kepada DPRDSergai sehingga dapat ditindaklanjuti dengan baik masalah penanganan danpengamanannya. (Mtc)