Matatelinga.com, Tigapengedar sabu sabu di Hotel Pardede dikawasan Jalan Raya Pelabuhan Belawan padaKamis ( 19/5/2016) petang saat mereka mengedarkan barang haramnya dari kamar kekamar kepada pelanggannya .
Untuk pengusutan lebih lanjut ketiga tersangkapengedar sabu sabu tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawanbersama barang buktinya berupa beberapa paket sabu sabu , mancis , Bong alatpengisap sabu dan dompet kecil tempatsabu, hp 2 unit dan sepeda motor RX King milik tersangka serta uang tuna jutaan rupiah .
Ketiga pengedar sabu sabu tersebut masingmasing K ,45, HS ,52, dan salah seorang wanita yang kinibelum diketahui identitasnya yang saat ini masih dalam pemeriksaan petugasPolres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan .
Penangkapan ketiga pengedar sabu sabu inidibenarkan Panit II Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan , Iptu Pol BSebayang saat dikonpirmasi wartawan inidiruangan kantorny PADA kamis malam , sedangkan barang bukti sabu sabu yang adadidalam dompet tidak dibuka dan diperlihat kepada wartawan yang diperlihatkanhanya Bong , uang , mancis 2 buah dan dompet .
B Sebayang menambahkan bahwa ketiga pengedarsabu sabu tersebut memang sudah lama menjadi TO Polisi , beberapa bulan yanglalu K, warga Jalan Selebes Gang II Kelurahan Belawan II sudah pernahditangkap naun dipengadilan negeri Medan hanya duhukum ringan dan setelah keluardari LP tersangka tersebut kembali mengedarkan sabu sabu.
(Mtc/Hendrik)