Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pangdam I/BB buka MTT Penataran Hukum Hmaniter dan HAM

Pangdam I/BB buka MTT Penataran Hukum Hmaniter dan HAM

Admin - Selasa, 24 Mei 2016 20:41 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyk Pusung diwakiliKasdam I/BB Brigjen TNI Widagdo Hendro Sukoco buka Mobile Training Team (MTT) Penataran HukumHumaniter dan HAM  tersebarKodam I/BB di Ruang Bukit Barisan Makodam I/BB Jalan Gatot Subroto Km. 7,5Medan, Selasa (24/5).

KasdamI/BB Brigjen TNI Widagdo Hendro Sukoco mengatakan, Penataran Hukum Humaniter dan HAM tersebar Kodam I/BB bertujuan untuk menyegarkan kembali terkait dengan Hukum Humaniter dan HAM guna meminimalisir pelanggarandalam operasi militer. Pelaksanaan penatarandilatar belakangi pemikiran bahwa TNI AD sebagai salah satu unsur pertahanan Matra Darat wajib melaksanakanpenataran Hukum Humaniter dan HAMserta Hukumsengketa bersenjata bagi seluruh prajurit TNIAD, baik diwaktu damaimaupun diwaktu perang sebagaimana yang diamanatkan dalam Konvensi Jenewa Tahun 1949 yang telah dirativikasi dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958.

Selanjutnya dalam Negara Hukum, setiap prilakudan tindakan aparatur Negara dalam penyelenggaraan Negara harusmempertimbangkan segala aspek Hukum untuk menjamin konsistensi prilaku aparaturNegara dengan aturan Hukum yang berlaku dan memastikan legalitas tindakan dalamsetiap pengambilan keputusan. Bagi militer Hukum sengketa bersenjataatau yang lazim disebut juga dengan Hukum perang, merupakan Hukum yangharus dipahami dan dihayati sebagai Internal disiplin oleh setiap prajurit TNI.

Lebih lanjut Pangdam I/BB menyampaikan bahwa pemahamanHukum sengketa bersenjata dan HAM oleh prajurit TNI AD masih dianggap belumsesuai dengan yang diharapkan oleh Pimpinan TNI AD. Terbukti masihadanya pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit pada saat penugasan operasimiliter di samping itu masih ditemukan terjadinya jatuh korban yangtidak perlu dikalangan penduduk sipil pada saat melaksanakan operasi militer.Di sisi lain terjadi kegamangan di dalam diri prajurit untuk bertindak secarategas karena adanya kekhawatiran dipersalahkan melanggar Hak Asasi Manusia.Dalam hal ini prajurit cenderung untuk mengambil tindakan pasif pada saat yangsangat diperlukan untuk menghadapi situasi yang mengancam atau membahayakan.

Kondisi yang demikian tentu saja semakin menjadikanpelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh satuan dan prajurit TNI AD menjaditidak efektif. Oleh karena itu diperlukan suatu strategi Hukum yangtepat untuk menghilangkan keraguan dan sekaligus guna menimbulkan keyakinanbagi satuan dan prajurit mengenai legalitas dari pelaksnaan tugas yang diembandan perlindungan Hukum yang memadai bagi setiap prajurit.

Diakhir sambutannya Pangdam I/BB mengharapkan denganalokasi waktu yang diberikan, pelaksanaan penataran ini dapat memberikanpemahaman tentang materi materi Hukum Humaniter dan HAM yang aplikatif sebagaipembinaan satuan, yang meliputi Hukum sengketa bersenjata dan HAM dalamsengketa bersenjata Internasional maupun non Internasional serta pengetahuanHukum lainnya. Penataran diharapkan dapat menjadi moment bagi parapejabat Intel, Ops dan Ter untuk menimba pengetahuan dan berbagipengalaman serta memperoleh jalur koordinasi dalam rangka optimalisasipelaksanaan tugas kedepan.

Dalam penyelenggaraan penataran Pangdam I/BBmenekankan kepada para penatar agar dapat memanfaatkan waktu yang singkatdengan sebaik-baiknya, bekali para peserta penataran tentang hal-halyang berkaitan dengan Hukum Humaniter dan HAM. Selanjutnya kepada para peserta agarmengikuti kegiatan dengan ikhlas dan penuh rasa tanggungjawab, silahkanbertanya kepada para narasumber terhadap hal-hal yang belum dipahami,sehingga peserta benar-benar mengerti serta mampu meningkatkan kesadaran Hukumdalam tugas operasi militer untuk mencegah atau menekan pelanggaran yangmungkin terjadi.

Kegiatan Mobile Training Team (MTT) Penataran HukumHumaniter dan HAM  tersebar Kodam I/BB diikuti 40 orang peserta terdiridari pejabat Intel, Ops dan Ter. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penatar dariPusat/Ditkumad Kasubdit Dirkum Ditkumad Kolonel Chk Alan Sahar, S.H, M.H, KetuaProgram Study S1 STHM Ditkumad KOLONEL Chk DR. Tyarsen Buareton, S.H, M.H, ParaAsisten Kasdam I/BB dan Para Kabalakdam I/BB.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kasdam I/BB Harapkan X Combbat Dapat Menunjukkan Sosial

Berita Sumut

Komandan Yonif Raider 100 di Pimpin Didik Efendi