Matatelinga.com, Kasus pembunuhan dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nuraini Lubis, yang dilakukan mahasiswanya sendiri Roy mardo Sah, akan segera diadili dipersidangan.Hal itu diketahui saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan menggelar rekonstruksi pembunuhan dosen UMSU di aula lantai II Satreskrim Polresta Medan, Senin (30/5/2016)."Dalam rekonstruksi yang gelar ada penambahan adegan yang sebelumnya berjumlah 29 menjadi 41 adegen proses pembunuhan yang dilakukan tersangka Roymardo Sah, terhadap dosennya sendiri," terang JPU Kejari Medan, Aisyah, Diungkapkan Aisyah, dalam rekostruksi yang dilakukan memang sudah direncanakan tersangka untuk membunuh korban. Di mana tersangka sudah mempersiapkan martil dan pisau dari tempat kost untuk menghabisi nyawa Nuraini Lubis."Jadi memang sudah direncakan pembunuhan yang dilakukan tersangka. Nah, untuk pasal 340 KHUpidana bisa ditetapkan kepada tersangka berdasarkan rekonstruksi yang digelar," ungkapnya.Disinggung mengenai apakah tersangka Roymardo Sah, akan secepatnya disidangkan ke Pengadilan Negeri Medan. Namun saat ini masih menunggu beberapa berkas di Polresta Medan untuk dilengkap sehingga P-21."Ya belum bisa kita pastikan kapan. Akan tetapi tersangka Roymardo akan disidangkan," ujar Aisyah sembari menyebutkan rekonstruksi memang digelar di Polresta Medan. Sebab apabila dilakukan di Kampus UMSU nantinya akan membuat suasana tidak kondusif.Dalam rekonstruksi yang dilakukan dihadiri langsung Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal, Kanit Pidana Umum (Pidum), AKP Bayu Putra Samara."Langkah ini dilakukan untuk mencocokan berkas. Sehingga tersangka secapatnya disidangkan," jelas Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal.Diketahui, beberapa waktu lalu dihebohkan adanya mahasiswa semester VI, FKIP UMSU bernama Roymardo Sah (21) yang tega membunuh dosennya sendiri Nuraini Lubis.Perbuatan keji yang dilakukan tersangka dengan menghabisi nyawa korban karena dendam dengan korban. Sebab selama mengikuti mata perkuliahan tersangka selalu dimarahi. Dalam insiden pembunuhan tersebut ada beberapa luka tusukan yang dialami pada bagian tubuh korban. Di mana saat tersangka melakukan pembunuhan korban sempat melakukan perlawan. (Fit/Mtc)