Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Puluhan Ton Bawang Merah Hasil Lundupan Dimusnahkan
Bawang Merah

Puluhan Ton Bawang Merah Hasil Lundupan Dimusnahkan

Admin - Kamis, 02 Juni 2016 11:28 WIB
matatelinga.com

Matatelinga.com, Puluhan ton Allium Cepa ( bawang merah) asal Malaysia dan India hasil tangkapan Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, Rabu (1/6/2016) lalu dimusnahkan dengan cara dibakar dihalaman belakang Mapolres Asahan dengan disaksikan oleh pihak terkait diantaranya Bea dan Cukai Tanjung balai Asahan, Karantina  serta Kejaksaan Negeri Asahan serta PN.Kisaran.

Menurut keterangan Waka Polres Asahan Kompol Dorma Purba yang didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Anderson Siringo ringo kepada MATATELINGA.COM mengatakan puluhan ton allium cepa (bawang merah) asal Malaysia dan India yang berhasil diamankan pihak kepolisian Resor Asahan merupakan hasil tindak kejahatan penyelundupan yang dilakukan oleh pelaku melalui perairan Tanjung balai Asahan.

Akibat perbuatan pelaku penyelundupan hasil pertanian tersebut, jelas negara telah dirugikan ratusan juta rupiah dari sektor pajak import barang ,ujarnya.

Kompol Dorma Purba juga mengatakan puluhan ton hasil pertanian berupa bawang merah asal Malaysia dan India tersebut oleh pelaku akan didistribusikan dan dipasarkan ke Medan, mengingat saat ini harga bawang merah sangat menjanjikan, sehingga membuat pelaku kejahatan penyelundupan tesebut semakin gencar memasukan hasil pertanian asal negara tetangga ke Indonesia secara illegal, dan bila hal ini tidak ada penanganan secara serius dari aparat pemerintah ini maka akibatnya petani kita akan terus mengalami kehancuran serta negara dirugikan dari sekyor pajaknya, kami juga telah mengajukan satu tersangka sebagai pelaku kejahatan ini kepada pihak Karantina untuk segera diproses secara hukum, ungkapnya.

Secara tepisah Doni,35, warga jalan Kartini kepada MATATELINGA.COM menanggapi pemusnahan barang bukti hasil pertanian negara tetangga yang masuk ke Indonesia secara illegal mengatakan sangat aneh pihak kepolisian yang menangkap puluhan ton bawang merah tersebut hanya dapat mengajukan satu orang tersangka, sementara penangkapan hasil pertanian berupa bawang merah tersebut diamankan dari beberapa orang pelaku.

Dan yang lebih aneh lagi yang telah diajukan sebagai tersangka hanyalah supir angkutan yang membawa barang sebanyak dua ton , sementara pemilik barang tesebut tidak tesentuh, tukasnya. 

(Fit/asahani/mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Hasil Tangkapan TNI AL Belawan, 41,7 Kg BB Narkoba Dimusnahkan

Berita Sumut

Barang Bukti 18 Perkara Tipidum Dimusnahkan Kejari Humbahas

Berita Sumut

18 Kg Sabu Dan Pil Ekstasi Dimusnahkan

Berita Sumut

Polda Sumut, DPR RI dan Kejatisu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Judi

Berita Sumut

Sebanyak 2.292 Berkas Arsip Inatif Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Dimusnahkan

Berita Sumut

Sebanyak 4.867 Arsip In-Aktif Dimusnahkan Secara Total