Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Abang beradik Bongkar Rumah Mantan Mentri Cosmas Batubara

Abang beradik Bongkar Rumah Mantan Mentri Cosmas Batubara

Admin - Selasa, 07 Juni 2016 06:37 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Kawanan pelaku spesialisbongkar rumah diantaranya kediaman mantan Menteri Negara Perumahan RakyatIndonesia Cosmas  Batubara , beberapa waktu lalu, berhasil diungkapPetugas Unit reskrim Polsek Sunggal. Dalam pengungkapan itu, petugasmengamankan dua tersangka yang merupakan abang beradik kandung.

 

KapolsekSunggal Kompol Daniel Marunduri didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono danPanit II Ipda Martua Manik pada Waspada menyebutkan,  kedua abang beradik spesialis pembongkarrumah warga  yakni, KSN ,33, dan abangkandungnya VN ,35,  keduanya warga Jl.Murni, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

 

Dimana,abang beradik ini setiap menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulumemantau situasi rumah korban. Setelah dipastikan rumah korban dalam keadaankosong, pelaku kemudian menjalankan aksinya dengan membongkar dan merusak pinturumah, serta langsung mencuri barang-barang berharga dari rumah tersebut.

 

"Daripengungkapan ini, kami menyita barang bukti 1 unit brankas milik korban hasilcurian, 1 unit mobil suzuky BK 1896 UG yang digunakan pelaku, 1 unitkamera Canon, 2 unit laptop, 3 unit telepon genggam, 6 unit jamtangan, paspor dan buku tabungan," ujarnya

Tambah Daniel,  dalam prosespenyidikan diketahui pelaku sudah beraksi di sejumlah lokasi antara lain rumahkorban Cosmas Batubara di Jalan sei blutu no15 dengan kerugian 1 unitbrankas yang berisi emas dan surat berharga serta Tv led 60 inchi.Kemudian di Hotel Aceh House Jalan Murni Tanjung Rejo dengan korban JumintaBangun.

 

"Dalamlaporan polisi No : LP/ 532 / III /2016, korban mengaku kehilangan tasyang berisi sejumlah surat-surat berharga. Sementara dalam laporan dengan nomor: Lp/888 / V / 2016 dengan korban Pupi maharani, pelaku berhasil mwncurilaptop, kamera, handphone, emas, jam tangan, buku tabungan, uang danpaspor," tambahnya.Dijelaskan, setelah menangkap dan memeriksa para pelaku serta menyita barangbukti, pihaknya akan melakukan pengembangan penyidikan untuk menangkap penadahbarang hasil curian dan barang bukti lainnya.

 

Informasidiperoleh, salah satu korban atas nama Cosmas Batubara merupakan mantan MenteriTenaga Kerja dan Menteri Negara Perumahan Republik Indonesia pada erakepemimpinan Presiden Soeharto. Namun pasca kejadian, pihak korban belummembuat laporan polisi secara resmi hingga saat ini.

 

Dalamaksinya di rumah mantan menteri itu, para pelaku berhasil menggondol brankasmilik korban yang berisi perhiasan dan sejumlah surat penting. (Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Tiga Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Warga diciduk

Berita Sumut

Kos kosan Mahasiswi digondol Maling