Matatelinga.com, Ada ada saja, dua pemuda ini.Petugas gabungan Polresta Medan yang dipimpin Kepala Bagian Operasional Polresta Medan, Komisaris Herwansyah bersama unsur TNI dan Mupika Sunggal, melakukan razia asmara subuh di Jl Gagak Hitam/Jl Ringroad Sunggal, dilalui, hingga dilakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan, ditemukan bungkusan dalam koran, ternyata berisikan daun ganja kering,hingga digelandang ke Polsek Sunggal.Herwansyah pada Wartawan menyebutkan, "Ada beberapa lokasi yang kami lakukan razia, salah satunya di Jl Gagak Hitam/Jl Ringroad Sunggal. Saat anggota melakukan razia di depan mall Focal Point, dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio putih BK 4767 KQ tiba-tiba saja kabur ketika dihentikan oleh anggota,", Rabu (8/6/2016). Personil lalu melakukan pengejaran terhadap kedua pengendara sepeda motor tersebut, dan dua pemuda yang diketahui bernama J ,33, warga Jl Gaperta dan D ,30, warga Petisah Hulu akhirnya ditangkap."Saat kami lakukan pengejaran, keduanya sempat terlihat membuang bungkusan di dekat selokan. Lalu, ketika kami cek, ternyata isinya ganja kering," kata Herwansyah.Mengetahui keduanya membawa ganja kering, Herwansyah langsung berkordinasi dengan Polsekta Sunggal. Kemudian, petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal tiba di lokasi."Saat ini, kedua tersangka itu sudah kami serahkan ke Polsekta Sunggal. Kasusnya akan dikembangkan oleh pihak Sunggal," akunya.(Mtc)