Matatelinga.com, Sebanyak 52 petasan dari berbagai jenis diamankan petugas Polsek Helvetia saat menggelar Operasi Pekat, Rabu (8/6) malam kemarin. Kapolsek Helvetia Kompol Hendra ET mengatakan rajia ini digelar untuk meredam maraknya petasan yang disinyalir dapat mengganggu ketenangan masyarakat selama bulan puasa.“Operasi pekat ini juga menyasar peredaran petasan yang marak beredar selama bulan ramadhan hingga menjelang lebaran,” kata Hendra, Kamis (9/6/2016) kemarin.Dirinya menjelaskan, puluhan mercon itu diamankan dari tiga orang penjual diantaranya Jhon Marudut Ujung ,48, warga Jalan Kapten Muslim Gang Sepakat No.12 Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, dengan barang bukti mercon besar 4 buah, mercon Kecil 2 buah, dan mercon Cabe 4 kotak kecil.Kemudian Azay ,21, warga Jalan Kapten Sumarsono Medan, dengan barang bukti mercon sot 8 jumlah 4 buah, mercon sot 5 jumlah 2 buah, mercon sot 6 jumlah 2 buah, dan mercon bulat 10 buah.“Dan dari seorang pria yang enggan identitasnya dicatat diamankan 16 buah mercon light, dan mercon cabe 5 bungkus kecil,” ujarnya.Masih dikatakan Hendra, usai diamankan ketiga penjual petasan itu lalu diberikan pembinaan. ”Tidak ditahan hanya pembinaan saja, sedangkan barang buktinya kita sita,” akunya.(Mtc)