Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Bahayakan Masyarakat Pengguna Jalan Papan reklame Jalan Juanda Ditertibkan

Bahayakan Masyarakat Pengguna Jalan Papan reklame Jalan Juanda Ditertibkan

Admin - Jumat, 10 Juni 2016 14:01 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  TimTerpadu Penertiban, Penindakandan Pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan teruas beraksi menertibkan papanreklame bermasalah. Kamis (9/6/2016) malam, giliran papan reklame di Jalan Juandasimpang Jalan Imam Bonjol Medan. Selain tidak memiliki izin, kondisi papanreklame dinilai membahayakan bagi masyarakat pengguna jalan yang melintas dibawahnya.Pasalnya, kondisisejumlah lampu yang digunakan untuk menerangi materi iklan tersebut sudah rusakdan goyang. Jika dibiarkan terus, dikhawatirkan lampu penerangan itu jatuh danmenimpa masyarakat yang melintas di bawahnya. Atas dasar itulah tim terpadumembongkar papan reklame yang tidak memiliki materi iklan tersebut.

Pembongkaran dimulaisekitar pukul 22.30 WIB dipimpin Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Tata RuangDinas TRTB Kota Medan, Indra Siregar. Untuk membongnkar, tim terpadu sangatberhati-hati lantaran papan reklame bersetuhan dengan kabel listrik maupuntelepon.

Untuk membongkarnya,tim terpadu lebih dahulu membuka plat seng  yang menutupi konstruksi papan reklame.Menghindari papan reklame tumbang pada saat pembongkaran berlangsung, timterpadi melakukan pengamanan dengan mengapitnya menggunakan 2 unit mobil crane.

Setelah berhasil menurunkankonstruksi papan reklame, tim tepadu selanjutnya  membongkar tiang utama  sbegai penyanggahnya. Selanjutnya seluruhkonstruksi papan reklame ‘dicincang’ dan dibawa menuju Lahan CadikaPramuka  Jalan Karya Wisata. Selanjutnyatim terpadu meneruskan pembongkaran papan reklame di Jalan Ahmad Yani.           

Di tempat itu tim terpadu membongkarrangka papan reklame yang menempel di dinding salah satu rumah toko(ruko).  Pembongkaran dilakukan karenapemilik tak kunjung membongkar meski telah diperintahkan untuk membongkar.Dengan menggunakan mesin las danm dkidukung 1 unit mobil crane, tim terpadu punberhasil menurunkannya.

Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Tata RuangDinas TRTB Kota Medan, Indra Siregar mengatakan, pembongkaran akan terusdilakukan untuk membersihkan seluruh papan reklame bermasalah yang jumlahnyaterbilang cukup banyak di Kota Medan. Meski dalam setiap pembongkaran, papanreklame yang dibongkar 1 – 2 unit namun Indra optimis mampu menertibkan papanreklame di 13 zona terlarang maupun kawasan lainnya.

“Biar lambattapi hasilnya kelihatan. Sejauh ini sudah sekitar 90 papan reklame yang kitatumbangkan baik di 13 zona terlarang maupun kawasan lainnya. Sekali lagi saya tegaskan, kita tidak ada pilih kasih dalammelakukan penertiban. Semua papan reklame bermasalah pasti kita tertibkan. Jadipapan reklame yang sejauh ini belum ditertibkan tinggal menunggu waktu sajauntuk ditertibkan!” tegas Indra.

(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Dinas TRTB Bongkar Papan Reklame Tanpa Izin

Berita Sumut

Tak Ada Izin, 2 Baliho Di Jalan Tritura ‘Dibabat’

Berita Sumut

Giliran 2 Baliho Di Jalan Tritura Dibongkar

Berita Sumut

4 Papan Reklame Liar Jalan Sisingamangaraja Dibongkar

Berita Sumut

Papan Reklame Di Bawah Fly Over Amplas Dibongka