Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kejati Geledah Bank Sumut

Kejati Geledah Bank Sumut

Admin - Rabu, 15 Juni 2016 20:08 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Untuk mencari bukti baru, penyidik Kejati Sumut melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/6/2016) siang.

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Tim (Katim) RO Panggabean itu dilakukan setelah korps adhiyaksa tersebut menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 294 unit mobil dinas operasional di Bank Sumut senilai Rp 18 miliar yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) Tahun 2013.

"Kita melakukan penggeledahan ke Bank Sumut," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Asep Mulyana. Asep membenarkan, tujuan penggeledahan itu untuk mencari bukti baru dalam kasus ini. Namun, sampai saat ini, Asep belum mendapat hasil laporan terkait penggeledahan di Bank Sumut. "Sampai saat ini, saya belum dapat laporannya," ucapnya. Menurut Asep, hasil penggeledahan nanti terlebih dahulu dilakukan beberapa kajian sebelum memanggil kelima tersangka.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut, Novan Hadian telah menjadwalkan pemanggilan pertama untuk kelima tersangka pada Senin (20/6). "Kemarin sempat dijadwalkan Kamis, tapi kayaknya Senin pemanggilannya. Karena tim masih ada beberapa kegiatan lagi," pungkasnya.

Supaya tidak lupa, kelima tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Irwan Pulungan (IP) selaku mantan Kepala Divisi (Kadiv) Umum Bank Sumut, Muhammad Yahya (MY) selaku mantan Direktur Operasional Bank Sumut yang kini menjabat sebagai Pimpinan Cabang (Pimcan) Bank Sumut Lubuk Pakam, Zulkarnain (Z) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jefri Sitindaon (JS) selaku Ketua Panitia Pengadaan dan Haltatif (HAK) selaku Direktur CV Surya Pratama.

(Mtc)


Tag:

Berita Terkait