Matatelinga.com, Sebanyak 129 unit mesin judi jackpot, 30 karung pakaian bekas, 10 koper sepatu dan tas, 100 botol minuman keras, dan 200 slop rokok ini dimusnahkan di lapangan apel Mako Pomal Lantamal I, Jalan Kapten R Sulian, Belawan.Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal I memusnahkan barang bukti hasil operasi Gaktib "Wira Pari" tahun 2015-2016, Rabu (15/6/2016).Pemusnahan ini sendiri dihadiri Danpuspomal Laksamana Pertama TNI Muchammad Richard, Wadan Lantamal I Kolonel Laut (P) Nursyawal Embun, Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Julkifly Pane, Kapolres KP3 Belawan, Kepala kantor Bea cukai Belawan, Kejari Belawan, para ulama dan tokoh masyarakat Belawan. Danpomal I Belawan, Letkol Laut (PM) Julkiply Pane mengatakan, operasi Gaktib dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat tentang maraknya perjudian dan penyeludupan yang diduga dibekingi oleh oknum TNI. Bedasarkan hal itu, pihaknya melakukan razia tempat-tempat yang dijadikan tempat perjudian. "Saat dilakukan razia kita tidak menemukan oknum TNI yang membekingi perjudian serta penyelundupan tersebut. Jika ada oknum TNI yang membekingi akan kita tindak," katanya.Dengan kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. "Kita juga akan melakukan kerjasama dengan pihak intansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat di belawan," pungkasnya.(Mtc/Hendrik)