Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Papan Reklame Di Bawah Fly Over Amplas Dibongka

Papan Reklame Di Bawah Fly Over Amplas Dibongka

Admin - Kamis, 16 Juni 2016 20:03 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Sebanyak 5unit  papan reklame di JalanSisingamangaraja Medan, tepatnya di bawah Fly Over Amplas dibongkar Tim TerpaduPenertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan, Rabu (15/6)malam. Pembongkaran dilakukan  karenakelima papan reklame tersebut didirikan tanpa izin sehingga merugikan PemkoMedan dari sektor pahjak reklame.Pembongkarandimulai pukul 23.30 WIB dipimpin langsung Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan(TRTB) Kota Medan, Syampurno Pohan usai menggelar apel di halaman depan BalaiKota Medan. Kelima baliho yang ditumbangkan itu berjenis baliho dengan ukuranbervariasi, ada 4 x 6 meter dan ada pula 6 x 3 meter.Selain mesinlas, tim terpadu menggunakan 2 unit mobil crane untuk membongkar kelima papanreklame tersebut. Selain petugas dari Dinas TRTB, pembongkaran juga menurunkan  tim yang terdiri dari usPolresta Medan, Kodim0201/BS, Denpom 1/5 Medan, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota, serta sejumlahSKPD lainnya berikut kecamatan dan kelurahan masing-masing.Prosespembongkaran berjalan cepat meski tim gabungan harus menumbangkan 5 papanreklame sekaligus. Baliho pertama dibongkar milik Ody Advertising sebanyak 2unit berukuran 4 x 6 meter, tak sampai satu jam tim gabungan berhasilmenumbangkannya. Kemudian dilanjutkan dengan baliho  berukuran 4 x 3 yang tidak diketahui siapapemiliknya.Kemudianmenyusul baliho berukuran 6 x 3 meter milik Sanila Advertising, serta dua unit papanreklame lagi berukuran 4 x 6 meter yang tidak diketahui siapa pemiliknya.Tepat, sekitar pukul 02.30 WIB, proses pembongkaranpun rampung. Selanjutnyamaterial papan reklame di bawa menuju Lapangan Cadikan Pramuka Jalan  Karya Wisata untuk dibagungkan denganmaterial lainnya.

Menurut KabidPengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinas TRTB kota Medan, Indra Siregar,keklima papan reklame itu ditumbangkan karena terbukti tidak memiliki izin. Indramengakui pembongkaran yang dilakukan malam itu lebih banyak dibandingkan malam-malamsebelumnya. Sebab, tim terpadu langsung memotong tiang setengah meter dari permukaanaspal.

“Setelah papanreklame tumbang, barulah kita cincang di bawah. Lagian ukurannya terbilangkecil dan posisinya tidak berdekatan dengan kabel listrik maupun telepon. Jadi malamini kita bisa menumbangkan 5 papan reklame,’ jelas Indra.

SelanjutnyaIndra menegaskan, pembongkaran akan terus dilanjutkan untuk menertibkan papanreklame yang bermasalah maupun tidak memiliki izin. Hanya saja denganketerbatasan yang mereka miliki, Indra mengatakan tim terpadu tidak bisa cepat menertibkannya.“Walaupun lambat tapi hasilnya kelihatan. Sudah banyak papan reklame yang kitatumbangkan,” ungklapnya.

(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Dinas TRTB Bongkar Papan Reklame Tanpa Izin

Berita Sumut

Tak Ada Izin, 2 Baliho Di Jalan Tritura ‘Dibabat’

Berita Sumut

Giliran 2 Baliho Di Jalan Tritura Dibongkar

Berita Sumut

4 Papan Reklame Liar Jalan Sisingamangaraja Dibongkar

Berita Sumut

Bahayakan Masyarakat Pengguna Jalan Papan reklame Jalan Juanda Ditertibkan