Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Walikota Medan Minta BPJS Sosialisasikan Perpres Nomor 28 Kepada Masyarakat Peserta

Walikota Medan Minta BPJS Sosialisasikan Perpres Nomor 28 Kepada Masyarakat Peserta

Admin - Kamis, 16 Juni 2016 20:13 WIB
Matatelinga.com, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial  (BPJS) diminta untuk melakukan sosialisasikepada masyarakat terutama peserta BPJS Mandiri dan Badan Usaha terkaiterbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 28/2016 tentang perubahan ketigaatas peraturan Presiden nomor 12/2014, dimana mulai 1 Juni 2016, batastoleransi keterlambatan iuran peserta Mandiri dan peserta Badan Usaha adalah satu bulan, jika peserta menunggak lebihdari satu bulan maka penjaminan peserta akan dihentikan sementara.

Hal  ini Walikota Medan diwakili Sekda Ir SyaifulBahri pada acara forum kemitraan dengan Pemangku kepentingan utama Kota Medan,Kamis (16/6) dib alai Kota Medan, hadir Kepala Cabang BPJS Medan dr Asnila DewiHarahap. Kepala Unit Pemasaran  RatnaDewi Ningsih, Kepala Unit UPM-4 dan Kepesertaan Rosmayanti Nasution, DinasDukcapil Medan, Dinas Kesehatan Medan dan para pemangku kepentingan utamalainnya.

Dikatakannya, BPJS didalammemberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara prosfesional agarmasyarakat betul-betul menikmati kesehatan, jangan cepat merasa berpuas dirilakukan evaluasi  sampai sejauh mana BPJSkesehatan telah memberikan pelayanan kepada masyarakat peserta, agar kedepannyaBPJS  lebih baik lagi dan memberikanpelayanan yang menyentuh kepada masyarakat.

“ Mengenai Perpres yang baru inisaya minta kepada BPJS melakukan sosilaisasi, memberikan penjelasan kepadamasyarakat, carilah solusi yang menyentuh masyarakat, bagai mana masyarakat itutidak membayar denda, “ pinta Syaiful.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan KantorCabang Utama Kota Medan dr Asnila Dewi Harahap menjelaskan, forum kemitraandengan pemangku kepentingan utama Kota Medan ini digelar tiga kali dalamsetahun dan forum ini merupakan kegiatan yang kedua, dia juga meminta dukungandari pemerintah Kota Medan didalam program kerja BPJS di Kota Medan.

Menurutnya, jumlah peserta BPJSKesehatan di Kota Medan sampai dengan bulan Mei 2016 sebanyak 1.732.085 denganrincian  penerima bantuan iuran (PBI)APBN, 455.799, PBI APBD (Jamkesda), 248.984, PBI APBD (Jamkesda Provinsi),38.645, Pegawai Swasta, 370.021, BUMN, 132.055, Pekerja mandiri, 194.957,TNI/Polri, 55.097, pegawai non negeri dibawah naungan pemerintah (PPNPN) 9.087,Pensiunan Swasta, 7.479, dan Eks Askes Sosial (PNS dan pensiunan), 219.961.

“ Kami minta dukungan dari PemerintahKota Medan agar program-program Kerja BPJS dapat berjalan dengan baik danmasyarakat betul-betul dapat menikmati layanan kesehatan, selain itu RumahSakit Provaider lebih banyak membangun kamar VIP ketimbang kamar kelas tiga,sehingga dilapangan setiap Rumah Sakit kamar untuk kelas tiga selalu penuh,mohon jadi perhatian pemerintah,  padahalpeserta dari PBI ini sebanyak 67 persen, “ jelas Asnila.

(Mtc)


Tag:

Berita Terkait