Matatelinga.com, Sebanyak4 unit papan reklame jenis baliho yang tidak diketahui siapa pemiliknya diJalan Sisingamangaraja ‘dibabat’ Tim Terpadu Penertiban, Penindakan danPembongkaran Papan Reklame Pemko Medan, Senin (20/6) malam. Pembongkaran ini dilakukan karenakeempat baliho itu terbukti tidak memiliki izin.
“Keempatbaliho itu liar semua, selain tidak punya izin, juga tidak diketahui siapapemiliknya. Itu sebabnya malam ini kita bongkar,” kata Kabid Pengendalian dan PemanfaatanTata Ruang Dinas TRTB Medan, Indra Siregar.
Sepertibiasa dalam melakukan pembongkaran, tim terpadu menurunkan personel yangterdiri dari unsur Polresta Medan, Kodim 0201/BS, Denpom 1/5 Medan, Satpol PP,Dinas TRTB Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, serta sejumlah SKPDterkait.
Papanreklame yang pertama dibongkar berukuran 4 x 6 meter di Jalan Sisingamangarajasimpang Jalan Pelangi. Pembongkaran dilakukan dengan cepat, tim terpadulangsung memotong tiang utama setelahdilakukan pengamanan dengan menggunakan mobil crane. Hal itu dilakukan karena
tidak ada kabel listrik maupun pohon yang menghambatproses pembongkaran.
Taksampai asatu jam, pemgongkaran pun selesai dilakukan. Kemudian tim terpadu membongkarpapan reklame yang jaraknya lebih kurang 100 meter dari lokasi pembongkaran pertama.Papan reklame yang dibongkar ituberukuran 3 x 4 meter. Namun timgabungan sangat berhati-hati, sebab baliho yang dibongkar berdekatan dengan kabel listrik.
Khawatirkabel listrik putus, tim gabungan terlebih dahulu harus mengikat kabel listriksebelum dilakukan pembongkaran. Setelah dipastikan aman, barulah tim gabunganmelakukan pembongkaran. Kembali tim gabungan memotong tiang sehingga papanreklame dengan cepat ditumbangkan. Setelah itu dilanjutkan dengan pembongkaran papan reklame yang ketigadi Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Garu 6.
Reklameyang dibongkar tersebut berukuran 4 x 6 meter. Proses pembongkaran dilakukantim gabungan dengan cara langsung memotong bagian bawah tiang reklame. Begitujuga dengan papan reklame yang keempat berjarak sekitar 150 meter dari lokasipembongkaran papan reklame ketiga, tim gabungan langsung memotong tiang.
Sekitarpukul 02.00 WIB, tim gabungan rampung melakukan pembongkaran. Material keempatpapan reklame usai dicincang selanjutnya dibawa ke lahan Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata Medan. Menurut Indra, seluruhmaterial papan reklame yang telah dibongkar tersebut menjadi aset Pemko Medan.
(Mtc)