Matatelinga.com, Anggota unit Reskrim Polsek Percut, akhirnya berhasil meringkus seorang dari tiga pelaku penyiraman soda api yang menewaskan Susanto ,41, warga Jalan Beringin VII, Tembung, Gang Tomat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (22/6/2016) malam.Informasi yang diPolresta Medan, pelaku penyiraman soda api yang diamankan petugas diketahui bernama S ,40, warga Jalan Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku ditangkap petugas dikediamannya."Sudah ditangkap satu pelakunya bernama Simon. Saat ini pelaku akan kita bawa dari Polresta Medan ke Polsek Percut Sei Tuan," terangnya salah seorang personel Polsek Percut Sei Tuan yang enggan menyebutkan inisialnya saat dijumpai wartawan. Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal, membenarkan penangkapan terhadap pelaku penyiraman soda api. "Benar sudah diamankan saat ini sedang diperiksa. Nanti kita ekspos," terangnya.Diketahui, peristiwa penyiraman dengan menggunakan soda api terhadap Susanto, sekira pukul 01.00 Wib. Di mana korban ditemukan di Jalan Beringin VII, Gang Sukon, Kecamatan Percut Sei Tuan."Dinihari tadi kejadiannya bang. Kami pun taunya dari warga yang memberitahu bahwa abang kami (Susanto) sekarat disiram soda api," terang Eddi keluarga korban kepada wartawan.Mendapat Susanto telah dianiaya dan disiram soda api oleh pelaku yang belum diketahui pihak keluarga bersama personel Polsek Percut Sei Tuan yang turun ke lokasi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk diberikan pertolongan."Parah kali lukanya bang. Sekujur tubuhnya terkena siraman soda api. Nah tadi sempat dibawa ke RS Bhayangkara namun nyawanya tidak terselamatkan dan meninggal dunia," akunya.(Mtc)