Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Diskominfo Medan dan Polisi gelar Razia Warnet

Diskominfo Medan dan Polisi gelar Razia Warnet

Admin - Jumat, 24 Juni 2016 11:47 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,   Dinas Kominfo Kota Medan kembalimenggelar razia warung internet (warnet), Sabtu (18/6/2016) dini hari. Kali ini raziadi pusatkan di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Medan Marelan dan Kecamatan MedanLabuhan.Tim terpadu Dinas Kominfo Kota Medanyang bekerja sama dengan Satpol PP Kota Medan dan dibantu Pesonil dari PolrestaMedan menyusuri jalan Jaring Raya Komp. Griya Martubung, Kec. Medan Labuhan. Dijalan tersebut tim terpadu menemukan warnet yang masih beroprasi, padahal saatitu jam telah menunjukkan pukul 1.25 Wib dini hari. Melihat kondisi tersebut, tim terpaduyang dipimpin oleh Kabid Postel Arbani Harahap S.Sos MM langsung mendatangi AnugrahDota Net. Di warnet ini didapati sejumlah pengunjung sedang asyik bermain gameonline. Mengingat waktu beroprasi warnet telah melebihi batas yang ditetapkanoleh Peraturan Walikota, tim langsung meminta kepada pengelola warnet untukmematikan seluruh perangkat komputernya, dan pengunjung yang tadinya sedangasyik bermain game online seluruhnya disuruh meninggalkan warnet.Kesalahan lain dari warnet ini,ternyata pihak pengelola Anugrah Dota Net tidak dapat menunjukkan izinberoprasinya. Mengetehaui hal tersebut, tim langsung mendata dan meminta kepadapengelola warnet untuk segera mengurus izin warnetnya ke kantor Dinas KominfoKota Medan Jl. Sidorukun, Kec. Medan Timur.Tidak jauh dari Anugrah Dota Net, tim mendatangi Brother’s Net,lagi-lagi kesalahan yang sama ditemukan diwarnet ini, dimana warnet masihberoprasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan dan tidak memiliki izinoprasinal dan parahnya lagi ternyata warnet ini belum memblokir situs pornonya.  Oleh tim, jaringan internet di warnettersebut langsung di blokir sehingga tidak dapat lagi mengakses situs porno danpengelola warnet diminta segera datang kekantor Dinas Kominfo Kota Medan untuk mengurusizin oprasionalnya.Dari jalan Jaring Raya Komp.Martubung, tim terpadu kemudian menuju ke Jl. Labuhan Deli, Link. 25. Dijalan initim menemukan dua warnet yang masih beroprasi diantaranya Marwa Net dan NagataNet, kedua warnet ini ternyata tidak memiliki izin oprasional. Tim langsungmelakukan pendataan dan meminta pengelola kedua warnet agar segera mengurusizinya.Usai menyisir warnet yang berlokasidi Kec. Medan Labuhan,tim kemudian melanjutkan perjalanan ke Kec. Medan Marelantepatnya di jalan Marelan Raya. Di jalan ini tim menemukan sedikitnya empatwarnet yang masih beroprasi diantaranya 1001 Net, Triple Net, The Net, danMegaria CyberNet. Dari ke empat warnet tersebut hanya the net dan Triple Net yangmemiliki izin namun masa berlaku izin dari Triple Net telah habis. Sementara 1001Net dan Megaria Cybernet sama sekali tidak memiliki izin warnet. Tim terpadulangsung meminta kepada pengelola Triple Net untuk segera memperpanjang izinnyasedangkan kepada pengelola 1001 Net dan Megaria Cybernet diminta segeramengurus izin oprasionalnya.Sebelumnya Kabid Postel ArbaniHarahap S.Sos, MM  yang memimpin jalannyarazia mengatakan razia ini sebagai upaya penertiban warnet-warnet yang masihmelanggar aturan Perwal No 28 tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Warung Internet.Diharapkan dari razia ini semua warnet dapat beroprasi dengan tertib dan tidakmenganggung ketenangan masyarakat yang sedang beristirahat.“kita akan terus melakukan raziaselama bulan ramadhan ini, tujuannya agar warnet-warnet dikota Medan dapatberoprasi dengan tertib dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang inginberistirahat,”kata Arbani.

Sementaraitu Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Drs Darussalam Pohan MAP meminta agarseluruh jajarannya yang berada di Bidang Postel untuk meningkatkan intensitasrazianya, sehingga tidak ada lagi ditemukan warnet yang masih melanggar aturanPerwal.

“kita ingin razia ini memberikan kesadaranbagi pengelola warnet agar tidak lagi melanggar Perwal No 28 tahun 2011, dimanadalam perwal tersebut sudah dijelaskan Bahwa Pengusaha warnetwajib memiliki izin, beroperasi sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 24.00 WIBpada hari biasa, dan sampai pukul 02.00 WIB pada hari libur, harus memblockirsitus porno, menaati ketentuan bilik yang tingginya tidak lebih dari 150centimeter serta pada siang hari pemilik warnet tidakdiizinkan untuk anak sekolah yang masih berseragam sekolah masuk dan bermain diWarnet,"kata Darussalam.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Sejumlah Warnet di Razia Pihak Kecamatan Medan Perjuangan

Berita Sumut

Polisi Gelar Operasi Kasih Sayang di Warnet