Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Randiman Tarigan dicerca 66 Pertanyaan oleh KPK

Randiman Tarigan dicerca 66 Pertanyaan oleh KPK

Admin - Jumat, 24 Juni 2016 19:39 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Lebih kurang empat jam Sekretaris DPRD Sumut, Randiman Tarigan yang juga mantan Pj Wali Kota Medan, akhirnya selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Jl KH Wahid Hasyim, Medan. Pemeriksaan Randiman, terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho dan sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014."Ya, lumayan lama lah. BAP (berkas acara pemeriksaan) saya yang lama ditanyai. BAP yang lama ada 66 lembar," kata Randiman, Jumat (24/6/2016) sore.Jika tiap BAP berisi 66 lembar, maka kata Randiman, 66 lembar dikalikan 7 sesuai jumlah tersangka. Atas dasar itulah pemeriksaan Randiman memakan waktu yang cukup lama."Ya, pertanyaannya macam BAP yang lama. Cuma inikan untuk tersangka yang baru. Bayangkan saja, saya mulai ditanyai dari jam tiga (15.00 WIB), sementara tiap BAP ada 66 lembar," ungkap Randiman.Selain jumlah BAP yang banyak, kata dia, dirinya juga harus mengantri. Sebab, kata Randiman, ada sejumlah akademisi yang ikut digarap KPK."Dosen di USU tadi juga ada. Kan ada beberapa saksi juga yang diperiksa di dalam tadi," katanya singkat.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Randiman : Bendahara Yang Bagikan Uang Gatot ke Anggota Dewan

Berita Sumut

Nama Nama diperiksa KPK hari ke lima

Berita Sumut

Sekwan Randiman Tarigan diperiksa KPK