Matatelinga.com, Selama kasus suap ini bergulir, Randiman kerap dikaitkan sebagai pihak yang disebut-sebut membagi-bagikan uang kepada sejumlah anggota dewan terkait pembatalan pengajuan interplasi pada Gatot, dan penyerahan uang terkait pengesahan LKPj Pemprov Sumut tahun 2014 dan 2015.Randiman Tarigan, Sekretaris DPRD Sumut akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sekaitan kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho dan sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Saat disinggung mengenai hal itu, Randiman yang baru saja selesai diperiksa KPK membantahnya. Ia menyebut dirinya tak tahu menahu soal bagi-bagi uang dimaksud."Bukan saya itu (yang bagi-bagi uang) dek. Enggak lah saya. Itukan (pembagian uang) melalui bendahara," kata Randiman, Jumat (24/6/2016) sore.Ia mengatakan, persoalan bagi-bagi uang itu biasanya ditangani oleh bendahara. Sebab, kata dia, semua masalah yang menyangkut uang bermuara pada bendahara."Kita inikan ada beberapa bagian. Kalau soal nama anggota dewan, itu sama kita. Tapi kalu soal itu (bagi-bagi uang), sama bendahara lah," ujarnya lagi.Disinggung berapa jumlah uang dari Gatot yang dibagikan bendahara kepada anggota dewan, Randiman enggan menjawabnya. Kata dia, yang pasti uang yang dibagikan mencapai milyaran."Ihh, kalau itu iya (miliyaran). Enggak sampailah (triliunan). Sekitar milyaran gitu lah," katanya sembari tampak berfikir.(Mtc)