Matatelinga.com, Daun ganja sebanyak 26 bal tak bertuan di pool Bus NPM Jl Sisingamangara Medan, diamankan oleh anggota unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil, Jumat (24/6).Kapolsek Patumbak, AKP Abdal Juneidi, mengatakan penemuan paket ganja tersebut bermula, ketika Tim Rekrim Polsek Patumbak sedang melaksanakan mobile antisipasi 3 C. Tepat pada jam 14.30 wib tim mendapat informasi ada dua kotak kardus mencurigakan di perkarangan Loket NPM.Atas info tersebut, selanjutnya Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi berserta Panit 1 Iptu Lumban Batu memantau ke lokasi yang bekerjasama dengan informan berada di loket untuk memastikan siapa pemilik kardus tersebut. Namun pengendapan petugas hingga jam 17.30 Wib tidak berbuah hasil, pemilik kardus tersebut tidak juga muncul menjemput kardus yang sebelumnya sudah dipastikan berisi ganja oleh pelapor dan polisi. Selanjutnya polisi pun membawa barang bukti jenis Ganja itu, beserta pelapor (saksi) ke Polsek Patumbak guna proses penyelidikan selanjutnya."Dan saat ini kita sedang melakukan lidik untuk memastikan siapa pemilik ganja tersebut," ungkap Abdal didampingi Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi.Ditambahkan Abdal, pengungkpan pemilik ganja tersebut terbilang sulit, sebab katanya paket ganja tersebut belum sempat didaftarkan ke loket tempat pengiriman barang. "Paket tersebut belum sempat didaftarkan ke loket pengiriman barang, jadi indentitas pengirim tidak diketahui. Jadi kita menduga paket ganja 26 bal yang 1 balnya diperkirakan 1,5 Kg itu akan dikirim ke Sumatera Barat," pungkasnya