Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
14 Tenaga Terapis Muda Diamankan

14 Tenaga Terapis Muda Diamankan

Admin - Senin, 27 Juni 2016 04:51 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Meski sudahdilarang buka selama bulan Ramadan namun masih ada juga pengusaha oukup/saunayang membandel dan tetap beroperasi tanpa mengindahkan sedikit pun Surat EdaranWali Kota Medan terkait penutupan sementara selama bulan puasa. Terbukti ketikaTim Terpadu Penertiban Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi Pemko Medan melakukanpengawasan, Sabtu (25/6) sampai Minggu (26/6/2016) dinihari. Tercatat, 3 tempatoukup sekaligus menyediakan pijat refleksi kedapatan beroperasi sejak siangsampai dinihari.

 Adapun ketigatempat oukup yang beroperasi itu masing-masing DAS Refleksi dan Massage diJalan Ngumban Surbakti, Oukup Karunia dan  Penawar Oukup di Jalan SetiaBudi. Dari ketiga lokasi itu, tim mengamankan 14 orang terapis muda, malahsalah seorang diantaranya mengaku baru tamat sekolah dari salah satu SMK swastadi Kota Medan. Selain  14 orang terapis,tim juga membawa seorang pria yang ditengarai sebagai pelanggan salah satutempat oukup tersebut.    

Plt KadisKebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan, Drs Hasan Basri MM memimpinlangsung pengawasan tersebut. Usaia memberikan arahan di halaman Kantor Disbudpar,tim yang terdiri dari unsur  Denpom I/5,Polresta Medan, Kodim 0201/BS, Satpol PP dan instansi terkait langsung bergerakmenuju Kompek Mega Mas.

Tak satu puntempat usaha hiburan baik karaoke maupun sauna dan pijat refelksi yang buka ditempat tersebut. Selanjutnya tim bergerak menuju Jalan Denai, kembali tim takmenemukan tempat usaha hiburan yang beroperasi. Begitu juga ketika mengecek X3di Yanglim Plaza, bar karaoke dan club malam itu juga tutup.

Selagi melakukanpengawasan, tim mendapat informasi ada sebuah kafe  di Jalan Perjuangan, Kelurahan Karang Sari,Kecamatan Medan Polonia. Setelah ditelusuri, informasi tersebut positif. Timmenemukan Kafe KS-2 beroperasi, sejumlah pria ditemukan tengah asyik menenggak  tuak  dan tambul disertai alunan musik.

Setelahdiperiksa, pemilik kafe tidak bisa menunjukkan izin uaha. Hasan langsungmemerintahkan anggotanya mem-BAP Kafe KS-2 dan menutupnya. Seluruh pengunjungdiminta segera meninggalkan kafe tersebut, termasuk sejumlah wanita yang mengakusebagai warga setempat yang duduk-duduk di kafe tersebut.

Kemudian tim melanjutkanpengawasan di Jalan Ngumban Surbakti,  ditemukan DAS Refleksi, Massage, Mandi Susudan Lulur masih beroperasi meski jarum jam telah menunjukkan pukul 01.00 WIB.Selain itu tim juga menemukan 4 orang terapis muda dalam kamar tengah menunggupelanggan datang, termasuk seorang pria yang diduga hendak menggunakan jasasalah seorang terapis.

Seorang priayangmengaku sebagai kasir tak bis aberkelit, ia mengaku DAS Refleksi buka selamabulan Ramadan. Untuk mengantisipasi kemungkinan tim datang melakukan penertiba,pemilik telah memasang CCTV di lantai 3. Begitu tim datang, seluruh terapis akandisembunyikan seolah-olah tempat tesebut tidak beroperasi.

Namun kali inimereka kalah cepat dengan tim terpadu, sebab tak menduga tim datang menjelangdinihari. Selain mem-BAP dan memerintahkan DAS Refleksi ditutup, Hasan punmemerintahkan agar keempat tenaga terapis dibawa untuk didata sekaligus membuatsurat pernyataan agar tidak bekejra lagi selama bulan Ramadan, termasuk priayang diduga sebagai pelanggan tersebut.

Tak jauh dari DASRefleksi, tim terpadu juga mendapati Oukup karunia di Jalan Setia Budiberoperasi meski angka jam telah menujukkan pukul 01.30 WIB. Dari tempat itudiamankan 5 orang tenaga terapis muda yang tengah menunggu tamu.Penanggungjawab Oukup Karunia pun tak berkutik, dia pun pasrah ketika tim membuat BAP dantutup tempat usahanya , termasuk membawa kelima perempuan muda sebagai tenagapemijat di tempat tersebut.

Terakhir, timmendapati Penawar Oukup yang juga berlokasi di Jalan Setia Budi beroperasi.Dari lokasi diamankan 5 tenaga terapis muda,m salahs eorang diantaranya mengakubaru saja tamat sekolah di salah satu SMK Swasta di Kota Medan. Wanita muda itumengaku tinggal di kawasan Pasar Merah, pekerjaan itu dilakoninya untuk memenuhikebutuhan hidup sekaligus membantu orang tua. Kelima tenga terapis itu pundibawa, sedangkan Kafe usai di-BAP, kemudian diperintahkan tutup hingga Ramadanberakhir.

Selanjutnya timterpadu melakukan pengawasan di sepanjang Jalan Jamin Ginting namun hasilnyanihil. Sekitar pukul 02.30 WIB, tim terpadu pun kembali. Sebanyak 14 tenagaterapis dan seorang pria yang diamankan itu selanjutnya didata di KantorDisbudpar Kota Medan.  Dari 14 tenagaterapis, hanya dua yang memiliki KTP. Bagi yang tidak memiliki KTP, merekadiminta menghubungi pengusaha oukup sebagai jaminan. Usai dilakukan pendataandan membuat surat perjanjian agar tidak bekerja selama bulan Ramadan, merekapun kemudian diizinkan pulang.

Plt KadisbudparKota Medan, Hasan Basri mengaku sangat miris karena masih ada juga pengusahatempat usaha hiburan yang measih beroperasi di bulan Ramadan meski Wali  Kota Medan sudah menyampaikan surat edarantentang larangan beroperasi. Di samping itu ketiga oukup dan pijat refleksiyang buka tersebut, termasuk Kafe Ks-2  tidak memiliki izin usaha dari Disbudpar KotaMedan.

“Izin usahamereka tidak ada, berarti ketiga oukup dan pijat refleksi, termasuk Kafe KS-2tidak memiliki izin. Berarti tempat usaha tersebut liar dan kita akanmerekomendasikan kepada camat sebagai penanggungjawab wilayah untuk menutupnya.Kita tidak mau tempat-tempat seperti ini tumbuh di Kota Medan!” tegas Hasan.

 Mengenai wanitamuda yang berprofesi sebagai tenaga terapis, Hasan menegaskan, udsai dilakukanpendataan dan membuat surat pernyataan, mereka dipersilahkan kembali kekediamannya masing-masing. “Apabila kedapatan kembali tetap bekerja selamabulan Ramadan ini, kita akan kirim mereka ke Panti Pariwisata di Brastagiuntukdirehabilitasi,” jelasnya.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait