Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ketua DPRSU Wagirin Arman di periksa KPK

Ketua DPRSU Wagirin Arman di periksa KPK

Admin - Rabu, 29 Juni 2016 05:34 WIB
google
Matatelinga.com,  Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi menerima hadiah atau janji oleh anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 dari Gubernur Sumut yang saat itu dijabat Gatot Pujo Nugroho, di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Selasa (28/6) siang.Beberapa anggota DPRD Sumut aktif turut diperiksa, termasuk Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman. Mereka yang diperiksa bersaksi untuk tersangka Muhammad Afan (MA). "Penyidik menjadwalkan 29 saksi yang dimintai keterangan untuk tersangka MA," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi wartawan. Ketika ditanya, apakah dalam kasus ini bakal ada tambahan tersangka baru, Yuyuk enggan berkomentar. "Tunggu keputusan dari penyidik," ujarnya.Yuyuk menguraikan, mereka yang diperiksa yakni Wagirin Arman selaku Ketua DPRD Sumut, Indar Mulia Dongoran selaku Staf PDAM Tirtanadi Sumut, Bukit Tambunan selaku Kadisnakertrans Sumut, Arif Haryadian selaku Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut, Dr Chandra Syafei selaku Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sumut, Parmohonan Lubis selaku Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumut, Ir Suyono selaku Kepala Dinas Badan Ketahanan Pangan Sumut, John Sabiden Purba selaku Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah/PPKAD Kabupaten Simalungun, Erwin Harahap selaku Kepala Dinas PPKAD Kota Padang Sidempuan.Kemudian, M Mahfullah P Daulay alias Ipung selaku Kepala Dinas Tata Ruang, Perumahan dan Pemukiman Kota Binjai, Muhamad Nurdin selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tebing Tinggi Tahun 2010 s/d 2015, Christianto Silalahi selaku mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Provsu, Saleh Idoan Siregar selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provsu, Sarmadan Hasibuan selaku Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Sumut, Prof dr Ir H Zainuddin selaku mantan Kepala Diklat Pemprovsu/Guru Besar UNIMED, Novita Sari selaku anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, H Syamsul Bahri Batubara selaku anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Muhamad Yusuf selaku Kepala Biro Bina Kemas dan Sosial Provsu, Drs Jimmy Parojahan Pasaribu selaku Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Provsu.Selanjutnya, Zulkifli Taufik selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provsu, Herman Sembiring selaku anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Sudarto Sitepu selaku mantan anggota DPRD Sumut, Sarma Hutajulu selaku anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Sutrisno Pangaribuan selaku anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Ir Zahir selaku anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Wasner Sianturi selaku anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Drs Baskami Ginting selaku anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Efendi Panjaitan selaku anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dan Ahmadan Harahap selaku anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi menerima hadiah atau janji oleh anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 dari Gatot, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka baru. Para tersangka itu yakni Muhammad Afan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Efendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar.(Mtc)


Tag:

Berita Terkait