Matatelinga.com, Puluhan kali melakukan pem bongkaran rumah, diringkus unit Reskrim Polsek Deli Tua dan memboyong ketiga pelaku digendang ke Polsek Delitua, menjalani pemeriksaan secara intensif, Rabu (29/6/2016).Dalam penangkapan ketiga pelaku spesialis bongkar rumah tersebut petugas terpaksa melumpahkan salah satu tersangka dengan timah panas karena saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas."Untuk tersangka Zelan ,43, warga Jalan Flamboyan Raya, terpaksa kita tembak. Sebab saat hendak ditangkap mencoba melawan kepada petugas," terang Kapolsek Deli Tua, AKP Wira Prayatna.Diungkapkan Wira, selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan dua rekannya, yakni Elisahputra Sinuraya alias Kela ,29, warga Jalan Flamboyan Raya dan Cece Syahputra Ginting Manik alias Cece ,27, warga Jalan Flamboyan Raya, Gang Ginting.Penangkapan ketiga pelaku atas pengembangan kasus pembobolan indomaret beberapa waktu. Di mana ketiganya terbukti melakukan pencurian."Dari hasil pemeriksaan ternyata diketahui ketiga tersangka telah melakukan aksi pembobolan rumah dengan 10 TKP di wilayah Kecamatan Deli tuan," terangnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Deli Tuan, Iptu Jonathan.Sambung mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan itu dari tangan ketiga pelaku petugas berhasil mendapatkan barang bukti, yakni kunci T, obeng, tali dan uang tunai senilai Rp 200 ribu hasil dari tindak kejahatan."Ketiganya dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan maksimal ancaman lima tahun penjara," aku Wira.(Mtc)