Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tiga Belas Terapis Wanita di lokasi SPA dan Pijat Diamankan

Tiga Belas Terapis Wanita di lokasi SPA dan Pijat Diamankan

Admin - Kamis, 30 Juni 2016 05:41 WIB
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  TimTerpadu Penertiban TempatUsaha Hiburan dan Rekreasi Pemko Medan kembali menutup 2 tempat pijat refleksi dan1 oukup yang membandel karena tetap membuka usahanya meski bulan puasa, Rabu(29/6). Dari ketiga lokasi tersebut, diamankan 13 orang terapis wanita baikyang masih berusia muda maupun paro baya.

Penutupan inidilakukan setelah tim yang dipimpin Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan(Disbudpar) Kota Medan, Drs Hasan Basri MM kembali memimpin pengawasan gunamenindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota No.503/5838tanggal 2 Juni 2016 tentang pelarangan tempat usaha hiburan dan rekreasi untuktidak melaksanakan kegiatan selama bulan Ramadan.

Pertama kali tim terpadu yang terdiri dari unsur  Denpom I/5, Polresta Medan, Kodim0201/BS, Satpol PP dan instansi terkait mendapati Tomang Refleksi Keluarga diPerumahan Tomang Elok Jalan Gatot Subroto Medan beroperasi. Di tempat itu timmenemukan beberapa pria yang baru saja selesai mendapatkan pelayanan pijatrefleksi dari terapis wanita.

Penanggungjawab Tomang Refleksi Keluarga yang mengaku bernama Firmansyah sempatbersitegang dengan tim gabungan. Dia mengatakan uasaha yang dikelolanya  tersebut murni untuk  kesehatan dan tidak ada berbau esek-esek sehinggamenolak ditutup. Namun tim tidak bersikap tegas, meski tempat itu tidak berbauesek-esek namun seluruh tempat pijat refleksi di Kota Medan harus tutupsementara selama bulan puasa.

Akhirnya sipenanggung jawab tidak bisa berkutik, apalagi  ketika ditanya izin usahanya dari DinasKebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan, Firmansyah tidak bisa menunjukkannya.Akhirnya dia pun pasrah menandatangani BAP penutupan usahanya. Hasan punkemudian memerintahkan tempat itu ditutup dan tidak buka lagi sampai Ramadanberakhir.

“Jadi mulai sekarangtempat ini harus tutup sampai berakhirnya Ramadan. Kami akan terus awasi,apabila kedapatan beroperasi kembali dalam bulan puasa yang tinggal beberapahari ini lagi, kami akan mengambil; tindakan tegas!” kata Hasan.

Selanjutnya timterpadu memasuki kawasan Jalan Ringroad, sejumlah tempat usaha baik itu karaokemaupun pijat refleksi dan spa semuanya tutup. Kemudian tim memasuki JalanSunggal, persis depan terminal salah satu bus angkutan Medan-Aceh, tim terpadumendapati Z-Spa beroperasi. Manajemen spa hampir berhasil mengelabui timterpadu, sebab pintu depan tertutup dan tak satu pun kenderaan parkir depanZ-spa.

Ternyata tamumasuk dari pintu belakang yang bersatu dengan lokasi parkir. Di tempattersebut, tim mengamankan 2 pria yang baru selesai menikmati pijat dan spa,serta 6 terapis wanita muda. Semula keenam wanita itu mengatakan mereka tutupdan atk ada menerima tamu. Namun setelah kedua pria mengaku baru saja selesaipijat, keenam terapis itu pun tak berkutik.

Dengan tegasHasan memerintah mem-BAP Z-Spa diikuti dengan penutupan sementara tempat usahayang menyediakan fasilitas pijat dan spa tersebut. Apalagi diketahui Z-Spa jugatidak memilikin izin usaha dari Disbudpar. “Selain ditutup sementara, sayaminta keenam terapis itu dibawa untuk didata dan dilakukan pembinaaan!”tegasnya.

Saat keenamterapis muda itu hendak dibawa, mereka pun meronta dan menangis agar tidakdibawa. Sebab, mereka mengaku tidak tahu ada larangan beroperasi pada bulanpuasa. “Tolong kami jangan dibawa, pak. Kami enggak tau ada larangan itu, sebabkami disini hanya bekerja,” ungkap salahs eorang terapis muda sambilterisak-isak..

Hasan tidakbergeming, ia memerintahkan keenam terapis itu tetap dibawa. Warga sekitar punmenyaksikan keenam terapis muda tersebut dibawa menggunakan mobil truk milikSatpol PP Kota Medan, sehingga menyebabkan terganggunya kelancaran aruslalu-lintas di kawasan tersebut.

Kemudiantim  menyisiri kawasan Jalan Ring Roadsampai Jalan Setia Budi. Hasilnya tak satu pun pijat refleksi maupun oukup yangbuka. Pada saat melintasi Jalan Jamin Ginting, tim curiga melihat banyakkenderaan roda dua maupun empat di halaman Boss Bobby Oukup.Padahal didinding  dekat pintu masuk, terdapatpengumuman yang menyatakan tempat itu tutup sampai berakhirnya bulan puasa.Kecurigaan ini terbukti, ketika tim turun dan memeriksa setiap kamar, didapatisejumlah pria tengah menikmati pijat refleksi dari terapis muda.

Seluruhpelanggan dan para terapis langsung diperintahkan keluar kamar. Penanggungjawab oukup pun hanya bisa pasrah, sebab Hasan menolak alasan yang dikatakanbahwa tempat itu murni untuk pijat refleksi kesehatan. Yang membuat sangpenangung jawab pasrah, Boss Bobby Oukup juga tak punya izin usaha dariDisbudpar.

Hasan selanjutnyamemerintahkan anggotanya untuk menempelkan pengumuman di dinding bangunan oupun yang isinya menyatakan tempat itututup sementara. “Saya minta tempat ini tutup sementara sampai berakhirnyaRamadan. Sudah itu saya minta kepada penanggung jawab untuk segera mengurusizin usaha!”tegasnya.

Seluruh terapisayng diamankan beserta beberapa pria pelanggan selanjutnya dibawa ke kantorDisbudpar Jalan HM Yamin. Di tempat itu mereka didata dan dilakukan pembinaanagar tidak bekerja sampai bulan Ramadan berakhir. “Setelah dilakukan pendataan,dan pembinaan, termasuk membuat surat pernyataan,  mereka kita izinkan pulang,” jelas Hasan.

(Mtc)


Tag:

Berita Terkait