Matatelinga.com, Pasca surat selebaran minta partisipasi jelang lebaran Idul Fitri,
Camat Medan Timur, Parulian Pasaribu mengatakan kecewa adanya surat edaran Lurah Perintis M Rifai Situmorang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga dan pemimpin perusahaan.
"Kalau memang itu benar, saya kecewa sekali. Saya akan buat surat peringatan yang ditembuskan ke Inspektorat," katanya saat dihubungi, Jumat (1/7/2016).
Ia menambahkan, sejak awal Ramadan telah memperingatkan seluruh lurah di kawasan Medan Timur agar tidak mengutip uang kepada masyarakat.
"Setiap apel sudah saya sampaikan tidak ada kutipan. Jangan mengutip uang dari rakyat. Tapi masih ada. Jadi kecewalah ini," ujarnya.
Dia menuturkan, belum memproleh surat edaran kutipan uang THR itu. Sehingga, tidak dapat memastikan sanksi ataupun tindakan lanjutan yang dilakukan.
"Saya belum terima surat edaran. Nanti saya cari dulu. Tolong nanti langsung jumpai Lurah Perintis. Agar dapat berikan keterangan. Ke depan akan saya berikan pembinaan," katanya.
Apakah Pemko Medan memberikan THR kepada Kepling, PKK dan petugas kebersihan?
"Enggak ada THR dari Pemko Medan kepada Kepling, PKK dan petugas kebersihan. Kalau lebih jelasnya tanya ke humas Pemko Medan saja," ujarnya.
Sebelumnya Tribun Medan mencoba wawancara langsung di Kantor Camat Medan Timur, Jalan M Said. Namun, pegawai kantor camat menyampaikan Sekretaris Camat Medan Timur dan Camat Medan Timur tak berada di kantor.
"Pak Camat dan Sekcam tidak ada di kantor. Tidak tahu ke mana," cetus pegawai laki-laki yang gunakan batik kopri.
(Mtc)