Matatelinga.com, Tindakan teror maupun pengancaman yang dilakukan pria yang diduga membekingi lokasi perjudian, menuai kecaman dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Hermansyah mengatakan kejadian ini mengindikasikan adanya oknum aparat yang melakukan pembiaran lokasi perjudian.“Saya minta Polresta dan Polda Sumut untuk membersihkan perjudian, merupakan melanggar hukum dan norma kemasyarakatan,” kata Hermansyah, Senin (4/7/2016).Dijelaskannya, aksi teror memang rentan dialami oleh profesi jurnalis, yang dilakukan oleh mafia, pelaku kejahatan, dan oknum aparat bila keburukannya diberitakan.“Bila teror berkelanjutan laporkan ke polisi,” katanya. Gara gara menulis berita mengenai maraknya perjudian di Delitua, seorang jurnalis media cetak terbitan Medan, Amrizal, mendapat teror dari preman berupa ancaman agar tidak lagi membuat berita judi.“Dia mengintimidasi saya lewat telepon, dia terang terangan melarang saya menulis berita, dibilangnya arena judi itu baru buka, jadi jangan dulu diganggu,” kata Amrizal.Dijelaskannya, preman yang menelpon dirinya mengaku bernama Sitepu, dengan nomor handphone 0822214017XX.(Mtc)