Matatelinga.com, Pasca berkeliarannya tersangka Jhon Paul Simanjuntak, kasus penganiayaan dan menyebabkan tewasnya Johor, Gidion Ginting yang tewas kader Perindo Medan, LBH Perindo Sambangi Polresta Medan."Jadi kedatangan kita ke Polresta Medan untuk memastikan apakah proses penyidikan kasus korban (Gidion Ginting) sudah berjalan sesuai dengan Perkap Polri Nomor 12 Tahun 2014. Dan juga sekaligus menyatakan pendapat kami serta menanyakan kepada penyidik sampai sejauh mana perkara ini berjalan," kata Bendahara DPP Perindo, David Surya didampingi Kabid Pidana DPP LBH Perindo, Herry Firmansyah dan Kabid Pengkaderan DPP Perindo Sumut Budianta Tarigan di Polresta Medan, Kamis (14/7/2016) siang. Kata David lagi, keluarga korban dan pihaknya melihat perkara ini sudah terlalu lama prosesnya dan sudah ada petunjuk dari kejaksaan namun belum juga ada titik terang. Bahkan tersangka masih berkeliaran di Pusat Pasar persisnya didekat toko almarhum. "Apa yang mau ditunjukkan tersangka dengan hal-hal seperti ini. Makanya kita minta ketegasan penyidik agar profesional. Apakah mereka (penyidik) sudah benar-benar melakukan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung," ujar Surya. Jadi, sambungnya lagi, ia dan keluarga korban memenuhi panggilan untuk hadir dalam gelar perkara. Dan hasilnya gelar perkaranya akan disampaikan kepada rekan-rekan media. "Jadi kita memenuhi panggilan penyidik untuk gelar perkara. Dan hasilnya nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media. Yang perlu diingat adalah bahwa kasus ini akan kita kawal mulai tahap penyidikan, penuntuan bahkan sampai pelaksanaan pidanya kita kawal," tandas Surya.(Mtc)