Matatelinga.com, Kebakaran Pasar Aksara dan Plaza Ramayana Aksara memicu sejumlah spekulasi terkait penyebab kebakaran tersebut. Berbagai dugaan muncul, apalagi ternyata ada kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Polda Sumut. Dirut PD Pasar Kota Medan, Benny Sihotang, mengakui kasus dugaan korupsi itu memang tengah diselidiki Polda Sumut. “Saya memang sudah pernah dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ini,” terangnya, Kamis (14/7/2016). Dijelaskan, kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki Polda Sumut itu terkait pihak yang diuntungkan pasca berakhirnya kontrak antara PT Aksara Jaya Indah (AJI), pengelola Aksara Plaza/Buana Plaza, dengan Pemko Medan tahun 2011. Dengan berakhirnya kontrak itu, seharusnya lantai 3, 4 dan 5 yang ada di atas Pasar Aksara seharusnya dikembalikan ke Pemko Medan dan memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). Namun, habisnya masa kontrak itu tenyata belum dieksekusi. “Jadi yang ditanya itu siapa saja yang mendapat manfaat setelah 2011. Saya menjawab yang saya tahu saja, karena saya menjabat Dirut PD Pasar sejak 2012,” jelas Benny. Pasar Aksara berada di bangunan Aksara/Buana Plaza, tepatnya pada sisi sebelah Jalan Prof HM Yamin Medan. Namun selama ini, hanya lantai 1 dan 2 bagian itu yang dikelola PD Pasar Kota Medan. Sementara sisanya dikelola PT AJI, selain bagian bangunan yang ditempati Ramayana Aksara. Bagian gedung yang dialokasikan untuk pasar berada di atas lahan Pemko Medan. Seperti dilansir dari laman okezone.comNamun, lantai 3, 4, dan 5 serta lokasi parkir tetap dikelola PT AJI. Perusahaan ini disebutkan sebagai pemilik dan pengelola bagian lain dari gedung itu, termasuk lahan yang ditempati Ramayana Aksara. “Itu kan bisnis sesuai MoU pada 1985, karena PT AJI yang membangun seluruh gedung ini, mereka meminta pengelolaan itu. Namun, kontraknya berakhir pada 2011. Jadi kasus dugaan korupsinya, terkait siapa yang mendapat manfaat setelah berakhirnya kontrak,” jelas Benny. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, menyatakan kasus dugaan korupsi itu masih dalam penyelidikan. Toga juga membantah sudah ada yang dimintai keterangan terkait kasus itu. Saat disinggung soal pengakuan Dirut PD Pasar, Toga menyatakan dia bukan diperiksa. “Itu hanya diklarifikasi. Belum-belum, itukan masih penyelidikan,” jelasnya. Kasus dugaan korupsi ini mencuat, terutama setelah kebakaran melanda Pasar dan Ramayana Aksara. Berbagai spekulasi pun muncul, termasuk dugaan kesengajaan kebakaran itu. Diketahui, sebanyak 780 kios dan stan yang ditempati 738 pedagang aktif hangus terbakar. Api kemudian terus membesar dan membakar seluruh bangunan, termasuk Ramayana Aksara.(Fit)