Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Bandar Sabu Kota Kisaran Diciduk Saat Makan Siang

Bandar Sabu Kota Kisaran Diciduk Saat Makan Siang

Admin - Kamis, 14 Juli 2016 18:18 WIB
Benawi
Petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan saat mengamankan bandar sabu Kota Kisaran bernama Khairul. Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan di ruang penyidik
Matatelinga.com,  Khairul Bakri Simamora alias Pidul ,33, salah satu bandar sabu Kota Kisaran akhirnya diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan. Tersangka ditangkap di kediamannya yang berada di Jl Wira Karya, Gang Buntu, Lingkungan V Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, saat tengah sayik menyantap makan siang. Dari informasi yang diperoleh di lapangan, penangkapan bandar sabu ini bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat."Setelah mendapat informasi keberadaan bandar sabu ini, tim kami kemudian melakukan pengintaian di kediaman tersangka. Ketika tim berada di dekat rumah tersangka, kami langsung melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka tengah makan siang," kata Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Sofian melalui Kanitnya, Ipda Syamsul Adhar, Kamis (14/7/2016). Syamsul mengakui, memang tersangka Khairul ini sudah lama menjadi target operasi. Namun, kata dia, tersangka Khairul dikenal licin menghindari sergapan petugas."Selain mengamankan bandarnya, kami juga mengamankan dua orang yang diduga pemakai dan pembeli sabu. Saat ini ketiganya kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Syamsul. Adapun identitas dua orang terduga pengguna narkoba yang diamankan dari rumah tersangka Khairul masing-masing Heri (34) warga Jl HOS Cokroaminoto dan Wati ,29, warga Gambir Baru, Asahan. Dari rumah tersangka Khairul, didapati barang bukti sabu sebanyak 39 gram.Selain sabusabu, didapati pula barang bukti diantaranya satu unit timbangan elektrik, kantong plastik klip transparan, uang hasil penjualan sabu jutaan rupiah serta satu unit handphone. Untuk selanjutnya, polisi masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut guna menangkap bandar besarnya."Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini saja. Kami akan mengembangkannya lebih lanjut guna menangkap bandar besarnya," kata Syamsul. Terpisah, tersangka Khairul ketika diwawancarai wartawan tidak membantah jika sabu seberat 39 gram yang ditemukan polisi adalah miliknya. Ia juga menyebut dua orang yang ditangkap di kediamannya masing-masing Heri dan Wati adalah pengguna."sabu itu memang milik saya. Dua orang yang ditangkap di rumah saya juga pemakai. Mereka sering membeli sabu kepada saya," kata tersangka Khairul sembari menundukkan kepalanya di kantor polisi.(Ben/Mtc)


Tag:

Berita Terkait