Matatelinga.com, Personel Poldasu yang diketahui berpangkat Aipda berinisial Ak, terlibat jarigan peredaran Narkoba jenis Pil Ekstasy, ditangkap personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Tertangkapnya oknum Poldasu ini, berkat ditangkapnya rekan sebelumnya dan dilakukan pengembangan.Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin ketika dikonfirmasi wartawan semula terdengar kaget. Ia sempat bertanya darimana mendapatkan informasi tersebut"Memang ada kami amankan. Yang bersangkutan diamankan dari Jalan STM," beber Agus Alimuddin, Selasa (19/7/2016). Agus mengatakan, ditangkapnya oknum Poldasu ini Aipda AK ini berdasarkan keterangan Aiptu Mansyur, anggota Polres Padang Sidimpuan yang ditangkap pada Maret 2016 lalu. Saat itu, Mansyur diamankan bersama adiknya bernama Sulaiman dengan barang bukti hampir 1000 butir pil ekstasi."Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Jadi, dia (Ak) kami amankan berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya," kata Agus.Terkait kasus ini, Mansyur diamankan bersama adiknya Sulaiman di Jalan Garuda IV Perumnas Mandala, Percut Seituan. Saat diamankan kala itu, Mansyur mengaku belum lama mengedarkan ekstasi di Kota Medan. Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya penangkapan oknum polisi tersebut. "Belum. Saya belum tahu informasi itu. Belum masuk ke saya. Nanti saya kroscek dulu ya," tutur Rina. Sementara itu warga yang berdomisili di kawasan Jalan STM yang sebelumnya merasa resah dengan tindak tanduk Aipda Abdul Kholik akhirnya bisa merasa lega. Karena selama ini warga sudah sangat khawatir dengan aktifitasnya. "Kami khawatir warga disini akan terkena dampak dari narkoba. Dia (Ak) sudah kerap kali mengedar narkoba di kawasan Jalan STM. Nah dengan ditangkapnya dia, maka saat ini kami sudah merasa tenang. Enggak ada lagi kekhawatiran warga saat ini. Terima kasih pak polisi," tutur hang, salah satu warga yang merasa resah. (Fit/Mtc)