Matatelinga.com, Polsek Medan Timur menangkap dua orang pelaku pencuri sepedamotor yang kerab beraksi di depan halaman depan warung internet (warnet), Rabu (20/9/2016).Menurut data yang diperoleh, kedua tersangka AI alias Bogel ,33, warga Jalan Gunung Krakatau Gang Berkat No 57 Medan dan ESN alias Canon ,27, warga Jalan Gunung Mahameru No 17 Medan atas laporan korban Rizky Syahrizal Sihotang (21) warga Jalan Mesjid Taufik No 143 Medan Perjuangan.Dalam laporan yang tertuang LP/753/VII/2016/Resta Medan/Sek Medan Timur, korban kehilangan sepedamotor jenis Jupiter MX warna merah hitam BK 5383 ABL didepan warnet Jalan Pasar 3 Gunung Krakatau Medan. Mendapatkan laporan itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan cara olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).Setelah dilakukan penyelidikan petugas pun mengetahui identitas para pelaku. Tak perlu waktu lama, petugaspun menangkap kedua pelaku dari kediamannya masing-masing.Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu MS Ginting mengatakan, saat beraksi seorang tersangka memantau kalau korban sedang asik bermain internet. Sedangkan seorang lagi yang mencongkel sepedamotor dengan menggunakan obeng dan tang yang sudah dipersiapkan terlebih dulu."Satu memantau situasi, satu lagi yang eksekutor mengambil sepedamotor," ucap Ginting.Begitu berhasil membawa sepedamotor, para pelaku langsung menjual kepada seorang pria bernama Evan alias Kanon di Kawasan Patumbak. "Setiap behasil mencuri, mereka (tersangka) langsung menjual ke kawasan Patumbak," sebutnya.Kedua tersangka, sambung Kanit, spesial mencuri sepedamotor yang terparkir di depan warnet. "Selalu mencari sasaran di warnet-warnet," terang dia.Selain tersangka, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa obeng dan tang. "Barang bukti sepedamotor korban sudah dijual, ini masih kita kembangkan untuk mengejar penadah dan barang bukti itu," ucapnya.(Mtc)