Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Diduga Jadi Korban Human Trafficking, TKI Ilegal ini Dipulangkan KBRI Malaysia

Diduga Jadi Korban Human Trafficking, TKI Ilegal ini Dipulangkan KBRI Malaysia

Admin - Selasa, 26 Juli 2016 22:55 WIB
google
Ilustrasi
Matatelinga.com,Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, dipulangkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dari Kualalumpur, Malaysia, Selasa (26/7/2016) sore. Pasalnya, penumpang AirAsia (AK 393) itu diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dijual ke Malaysia.

Aadalah, Wina Agustina (30) warga Jalan Veteran, Labuhandeli, Deliserdang, yang mendarat di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) pukul 16.55 WIB. 

Petugas Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Medan di Kualanamu, Dody Manik menyatakan, pumulangan itu berdasarkan kerjasama dengan KBRI di Malaysia.

Mulanya, KBRI memberikan informasi tentang adanya WNI yang diamankan Polis Diraja Malaysia. Oleh KBRI, BP3TKI di Medan diarahkan untuk melacak alamat korban.

Upaya BP3TKI berhasil. Mereka dapat menemui keluarga korban dan melakukan proses administrasi hingga pemulangannya. Meski TKI ilegal, bilang Dody, korban bersama seorang temannya asal Batam, berangkat ke negeri jiran tahun 2014.

Korban bekerja sebagai terafis di Spa, Malaysia. Perjanjian semula bukan di Spa. Karena tak sesuai, korban melarikan diri dan tempat kerjanya.

Sial bagi korban. Saat melarikan diri, pasport atau tanda pengenal miliknya hilang. Alhasil, korban ditangkap saat Polis Diraja Malaysia melakukan razia.

"Korban di tempatkan di penampung wanita di Malaysia selama 6 bulan. Kita harap, tak terulang kembali terjadi kepada warga Indonesia," sebut Dody.

Kepada wartawan, Wina bilang, jika berangkat ke Malaysia diajak oleh temannya pada tahun 2014. Kata dia, akan dipekerjakan di salah satu perusahaan, Malaysia.

Dia mengaku, jera untuk berangkat ke Malaysia untuk alasan bekerja. Menurutnya, bayangan yang diimpikannya itu tak sesuai dengan kenyataan. 

"Saya pun berharap tidak ada korban lagi. Kalau ada yang ngajak ilegal, jangan mau," sebutnya dengan nada lesuh.

"Waktu aku lari itulah Pasport hilang. Saya ditangkap sekitar bulan Februari 2016 waktu dirazia dan kemudian ditahan," tambahnya.

Sementara, kedatangan wina diselimuti suasana haru oleh keluarga korban saat menjemput. Ibu Korban, Jamilah dan adik korban, Riri, memeluk Wina langsung begitu keluar dari pintu kaca terminal kedatangan internasional Kualanamu.

Raut wajah Jamilah tampak bahagia. Turut campur sedih juga begitu melihat putri pertamanya pulang ke tanah air. Dia cukup sedih saat mendengar kabar kalau anaknya ditahan oleh Polis Diraja Malaysia.

"Dari 6 bulan lalu itulah kami hilang kabar. Saya enggak tahu bagaimana anak saya pergi. Tapi bilang ke saya kalau mau pergi. Saya hanya merestui karena dia tekadnya bekerja. Kami mengucapkan syukur dan terimakasih pada KBRI yang ada di Malaysia dan BP3TKI serta lainya sehingga putri kami bisa pulang dan bersama kami kembali," tandasnya dengan nada haru.

(Fit/Mtc)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

KBRI di Teheran Meminta WNI Tetap Tenang dan Segera Mengambil Langkah Pengamanan Diri

Berita Sumut

KBRI di Teheran Meminta WNI Tetap Tenang dan Segera Mengambil Langkah Pengamanan Diri