Polemik Sengketa Lahan Bukit Kubu, Wakil Ketua PN Kabanjahe Diancam OTK

Admin - Senin, 01 Agustus 2016 18:35 WIB
matatelinga.com
Matatelinga.com, Polemik Lahan Bukit Kubu semakin hangat paska putusan Mahkamah Agung dengan harapan akan melakukan eksekusi pihak yang kalah sesuai putusan Mahkamah Agung sekaligus proses Peninjauan Kembali (PK) Pihak lawan semakin nekat melakukan hal yang tidak sesuai ajaran agama khususnya hukum pidana atau kriminal.

Wakil Ketua PN Kabanjahe mendapat ancaman tembak dari puluhan orang tak dikenal (OTK) Hal ini diungkapkan Ketua DPD IPK Kota Medan Ir Tomas Purba melalui Darmin Purba Pegawai Jurusita PN Kabanjahe yang juga sebagai saksi kejadian OTK disebut-sebut Bastian Sembiring CS dengan menerobos jalur pengamanan bernada tinggi mengancam (peragaan menunjuk kepala Bastian Sembiring sendiri-red) terhadap Wakil Ketua PN Kabanjahe MERY DONNA TIUR PASARIBU,SH.,MH yang dalam kondisi sangat ketakutan  Senin, (1/8/2016) pukul 13.00 Wib, atas laporan Darmin Purba (Jurusita) PN Kabanjahe menceritakan kepada Tomas belum bisa mennghubungi Wakil Ketua PN karena masih trauma dan besok akan membuat laporan di kepolisian.

Selanjutnya Tomas menduga terkait kasus Lahan Bukit Kubu telah dimenangkan di MA kemudian indikasi Novum diduga cacat hukum dituturkan ahli waris melalui HP selulernya kepada Media ini Senin, (1/8/2016)

Pemenang Perkara Ahli Waris sangat terkejut karena pihak yang akan tereksekusi kuat dugaan tak dapat menunjukkan bukti kuat kepemilikan lahan Bukit Kubu. Maka Bastian dengan nada mengancam tembak seraya menunjuk kepalanya meminta Wakil Ketua PN Kabanjahe Br Pasaribu bila melaksanan Eksekusi   juga pihak Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe akan menembak kepala Wakil Ketua PN Medan atas diharapkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI No. 590 K/Pdt/2015 tertanggal 9 Juli 2015

Pihak ahli waris sebagai pemenang menghormati putusan MA meminta agar segera melakukan  tindakan tegas segera mengeksekusi  pihak lawan dari Bukit Kubu yang ada di Berastagi, Sumatera Utara (Sumut).

Permintaan ini diajukan seluruh ahli waris Bale Purba. Dalam hal ini Merhat br Purba melalui penasihat hukumnya Julheri Sinaga, SH, kepada wartawan di Medan, Minggu (31/7/2016).

Tomas bertutur lagi “Sudah jelas kita menang di Mahkamah Agung (MA) dalam perkara ini, tapi kita akan menuntuk pelaksanaan eksekusi adalah wajar?"

Kami menduga ada permainan penegak hukum dalam kasus ini yakni Ketua Pengadilan Tinggi Medan, mantan Hakim Agung Rehngena Purba dan lainnya itu kami tidak takut ancaman apapun sebab kebenaran pasti akan tegak dan kami ingatkan siapapun yang menhalangi kami tak akan gentar sebab Tuhan menyertai kami ”  tuturnya

Ditambahkan Tomas ancaman pada Wakil Ketua PN Kabanjahe  akan menjadi preseden buruk, bila pihak aparatur negara kalah dalam hal ini menghadapi Bastian Sembiring CS adalah mustahil dan kami tidak akan tinggal diam guna menunggu eksekusi siap membantu kinerja pemerintah sesuai aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku siap bela NKRI, imbuhTomas Purba yang didampingi Remeo Tampubolon, SH, Jasprin, SH dan Syahrul SH

(Fi/Rel)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Diklaim Warga, PTPN IV Regional 2 Tegaskan 65 Ha Lahan Kebun Sosa Masuk HGU Sah Hingga 2043

Berita Sumut

15 Tahun Matatelinga : Sampai Hari Ini Kami Masih Setia Menjadi Penyampai Informasi Aktual dan Terpercaya

Berita Sumut

Ini Kata Presidium Kornasl Sutrisno Pangaribuan Terkait Putusan MK Untuk Perkara Sengketa Ijazah Wapres

Berita Sumut

Dua Puluh Miliar dan Sengketa 19.345 Meter Persegi di Sunggal, Pemilik Gugat BPN hingga Kementerian ATR

Berita Sumut

Gerombolan Bersajam Serang dan Jarah Rumah Warga Lingkungan 10 Belawan

Berita Sumut

Jangan Lewatkan Pertandingan Arsenal vs Manchester City di Community Shield