Matatelinga.com, Pasca dengan pemasangan sepanduk yanag akan dibangun rusunawa yang dipergunakan untuk prajurit, menimbulkan tidak kepercayaan dan apalagi ditanah masyarakat, ditempat bertahun tahun lamanya.Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Soewondo, Mayor Jhoni Tarigan pada Wartawan menyebutkan, mengaku bingung kenapa masyarakat marah. Sebab, katanya, di spanduk itu sudah jelas ada informasi tentang kepemilikan tanah."Kita resmilah. Kan enggak mungkin kita mau ribut dengan warga. Di spanduk itu kan sudah jelas," kilah Jhoni. Ia mengatakan, tanah yang akan dibangun rusun itu adalah milik negara. Itu tertuang dalam Inventaris Kekayaan Negara (IKN) dengan registrasi 50506001. "Saya juga bingung ini. Kenapa kok ribut," kelitnya. Begitupun, sempat mencuat isu jika pembangunan rusun ini hanya sekedar alasan TNI AU. Warga menduga, setelah dikuasi, tanah itu akan dijual sebagaimana Center Business Distrik (CBD). Disebut-sebut, tanah akan dikuasai pengembang sebagaimana lahan di seputaran Lanud Soewondo."Yang jelas, itukan terdaftar di IKN," dalihnya. Disinggung mengenai bukti-bukti surat yang ada, Jhoni kembali berpegang teguh pada IKN dimaksud. Jika pun tanah itu telah dihibahkan, kata dia, tentu nomor register telah dihapus di Kementrian Keuangan Negara. "Kita enggak mungkin lah main gitu-gitu (serobot). Sudah jelas itu spanduknya informatif," kata Jhoni.(Mtc)